Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasan Adam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi KUR Fiktif di BRI Unit Kwandang

Lensa Today by Lensa Today
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara
0
Hasan Adam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi KUR Fiktif di BRI Unit Kwandang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY., (GORUT) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Hasan Adam alias Ukin dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kwandang, Rabu (29/10/2025).

Hasan Adam yang dikenal sebagai pemilik bengkel bentor itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dalam keadaan berlanjut. Selain hukuman penjara, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider satu bulan kurungan.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp349.752.410. Apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka terdakwa akan menjalani pidana tambahan dua tahun penjara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menuntut terdakwa dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti senilai Rp349.752.410. Dalam tuntutannya, JPU menilai Hasan Adam berperan sebagai perantara atau calo dalam jaringan penyaluran KUR fiktif di BRI Unit Kwandang.

Usai putusan dibacakan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan pikir-pikir selama tujuh hari, sementara terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut.

Putusan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan menegakkan prinsip keadilan di wilayah hukumnya. ~A2

Tags: Kejaksaan Negeri Gorontalo UtaraKejari Gorut
Previous Post

Suara Tegas Kelvin, Generasi Muda Siap Mengawal dan Menyukseskan Kepemimpinan Youce Mende

Next Post

Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Lensa Today

Lensa Today

Next Post
Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Arogansi Kades Hulawa, Diduga Bawa Nama TNI-Polri Akan Tertibkan Tambang Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In