LENSA.TODAY., (GORUT) – Komisi III DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat bersama Dinas Pariwisata serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terkait pengelolaan Objek Wisata Pantai Minanga Atinggola, Senin (17/11/2025). Rapat tersebut digelar untuk menggali persoalan yang menghambat optimalisasi penyetoran retribusi dari para wisatawan.
Sekretaris Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang timbul dalam pelaksanaan kerja sama antara BUMDes dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Beberapa pasal dalam perjanjian, kata Windra, dinilai tidak sesuai dengan harapan salah satu pihak.
“Petugas pungutan retribusi tidak maksimal bekerja karena gaji dan operasional mereka tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan,” jelas Windra.
Selain itu, Komisi III turut menyoroti kondisi fasilitas wisata yang dianggap tidak layak dan mendesak untuk diperbarui agar pelayanan kepada pengunjung dapat meningkat.
“Kalau ini diselesaikan hari ini, maka Insya Allah akan menjadi pendorong meningkatnya PAD, khususnya dari sektor retribusi daerah. Apalagi perjanjian kerja sama sudah berakhir 24 Oktober, sehingga dalam masa transisi ini pemerintah daerah menugaskan pemerintah kecamatan untuk mengelola Objek Wisata Minanga,” tambahnya.
Komisi III DPRD Gorontalo Utara berharap kerja sama yang baru antara pemerintah daerah dan BUMDes nantinya dapat mencerminkan rasa keadilan bagi kedua belah pihak. Selain itu, setiap pasal dalam perjanjian kerja sama harus diperbaiki agar lebih menguntungkan, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ~A2










