Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Terima Dua Penghargaan atas Kontribusi Peningkatan Pendapatan Daerah
LENSA.TODAY, (KABGOR) – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., kembali menorehkan prestasi...
Read moreLENSA.TODAY., (GORUT) – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Tahun 2025–2030 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terus mematangkan pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Proses tersebut kini memasuki tahap pendalaman setelah Pansus menggelar rapat internal pada Senin, 17 November 2025.
Sekretaris Pansus, Hendra Nurdin, mengungkapkan bahwa rapat internal ini difokuskan pada penelusuran kembali seluruh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati agar termuat secara lengkap dan akurat dalam dokumen RPJMD.
“Pansus RPJMD hanya memastikan apakah seluruh visi misi bupati dan wakil bupati itu tertuang dalam RPJMD. Itu yang kita pastikan,” jelasnya.
Menurut Hendra, terdapat beberapa bagian dalam draf sebelumnya yang masih memerlukan penyempurnaan. Salah satu poin krusial adalah penyebutan secara jelas terkait pembangunan infrastruktur penunjang Ibu Kota Negara (IKN), yang merupakan bagian dari misi kepemimpinan daerah.
“Sudah masuk di visi misi Pak Bupati itu ada poin empat soal pembangunan infrastruktur penunjang IKN. Karena kita berada di wilayah yang harus memberi sumbangsih untuk IKN. Nah itu yang belum tertuang dengan jelas, dan tadi sudah jadi catatan penting untuk Bappeda,” ungkapnya.
Usai rapat internal, Pansus dijadwalkan mengundang Bappeda pada minggu depan untuk pendalaman lebih teknis.
Terkait batas waktu, Hendra menegaskan bahwa penyelesaian RPJMD memiliki deadline yang tidak dapat diabaikan.
“Harus ada target, karena sejak dilantik Pak Bupati itu seharusnya sebelum tanggal 20 Desember RPJMD sudah selesai. Target kita tanggal 9 atau 10 Desember itu sudah diparipurnakan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menentukan arah pembangunan daerah selama empat tahun pemerintahan ke depan.
“Wajib dilaksanakan karena itu jadi kitab suci. Wajib dilaksanakan karena itu jadi fondasi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program. Di dalam RPJMD ada program-program strategis yang harus diwujudkan dalam empat tahun pemerintahan bercahaya,” tutup Hendra. ~A2
LENSA.TODAY, (KABGOR) – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., kembali menorehkan prestasi...
Read more© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media
© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media