LENSA.TODAY., (GORUT) – Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Hanura–PKS, Windra Lagarusu, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga Desa Sogu terkait penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang hingga kini belum mendapat kepastian dari pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Windra dalam agenda reses masa sidang pertama tahun 2025–2026 yang berlangsung di Desa Sogu, Kecamatan Monano, Selasa, 2 Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat kembali mempertanyakan realisasi pembagian lahan yang sebelumnya telah dijanjikan pemerintah.
Warga mengingatkan bahwa pada 24 Oktober 2024, pemerintah daerah telah menyepakati pembagian lahan eks HGU kepada 27 kepala keluarga, dengan masing-masing jatah lahan seluas 10 x 12 meter. Namun, hingga kini keputusan tersebut belum ditindaklanjuti secara resmi, sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat meminta agar janji pemerintah dapat segera direalisasikan. Mereka berharap proses ini dipercepat karena lahan tersebut ingin mereka bangun dan renovasi,” ungkap Windra setelah pelaksanaan reses.
Selain persoalan lahan, warga Desa Sogu juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan sektor pertanian. Mereka berharap adanya dukungan pemerintah berupa alat dan mesin pertanian untuk memaksimalkan hasil usaha tani.
Windra memastikan seluruh aspirasi tersebut akan dibawa ke lembaga legislatif dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Semua masukan dari warga akan saya kawal hingga ada hasil yang jelas,” tegasnya. ~A2










