Rabu, 25 Maret 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Penertiban Tambang Rakyat di Pohuwato Berpotensi Memicu Konflik Sosial dan Mengulang Sejarah Kelam

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Pohuwato
0
Gusnar Ismail Diduga Jagokan Anak Mantu Jadi Komisaris Bank SulutGo, Man’ut Ishak : Gubernur Jangan Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Keluarga
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Penertiban tambang rakyat yang dilakukan secara masif di Kabupaten Pohuwato menuai kekhawatiran serius dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu konflik sosial apabila terus dijalankan tanpa dibarengi solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Hal ini disampaikan oleh Man’uth Ishak, mantan Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, yang menilai pendekatan penertiban saat ini cenderung mengabaikan realitas sosial dan ekonomi rakyat kecil.

“Tambang rakyat di Pohuwato bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi ruang hidup masyarakat. Ribuan warga menggantungkan hidup dari sektor ini—mulai dari penambang, tukang ojek, pedagang ikan di pasar, hingga pelaku UMKM kerakyatan. Ketika tambang ditutup tanpa solusi, yang terjadi bukan ketertiban, melainkan krisis sosial,” ujar Man’uth.

Menurutnya, penertiban yang tidak disertai alternatif mata pencaharian telah melumpuhkan denyut ekonomi lokal dan memperbesar potensi gejolak sosial di akar rumput. Situasi ini semakin diperparah oleh ketimpangan perlakuan antara tambang rakyat dan perusahaan tambang skala besar.

“Ironisnya, rakyat kecil ditertibkan secara keras, sementara perusahaan tambang besar justru dibiarkan terus beroperasi menggunduli hutan dan meratakan gunung di Pohuwato. Kerusakan ekologis yang mereka timbulkan jauh lebih masif, tetapi penindakannya tidak sebanding. Ini menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam,” tegasnya.

Man’uth juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan catatan sejarah konflik di Pohuwato. Ia menilai peristiwa terbakarnya Kantor Bupati Pohuwato di masa lalu merupakan bukti bahwa kebijakan penertiban tanpa solusi dapat berujung pada perlawanan rakyat.

“Sejarah sudah memberi pelajaran. Penertiban tambang rakyat tanpa pendekatan kesejahteraan pernah memicu ledakan kemarahan massa. Jika pola kebijakan ini terus diulang, maka jangan heran jika konflik sosial kembali terjadi. Mengabaikan sejarah sama saja dengan menyiapkan panggung bagi tragedi yang sama,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tambang rakyat tidak bisa diselesaikan semata-mata dengan pendekatan keamanan. Pemerintah, menurutnya, harus berani menata tambang rakyat secara adil dan berkelanjutan.

Man’uth Ishak mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk :

1. Menghentikan penertiban represif tanpa solusi nyata bagi rakyat.

2. Mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

3. Menyediakan pendampingan dan pengawasan agar tambang rakyat ramah lingkungan.

4. Bertindak tegas terhadap perusahaan tambang skala besar yang merusak lingkungan.

5. Menyiapkan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat terdampak.

“Pohuwato tidak kekurangan sumber daya alam. Yang kurang adalah keadilan dalam pengelolaannya. Negara seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan sekadar menertibkan. Jika perut rakyat dibiarkan lapar, maka konflik hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Umar Karim Buka Suara, 90 Miliar Anggaran DPRD Tak Berbanding Lurus dengan Kinerja

Next Post

Bandara Djalaluddin Terapkan Sistem Parkir Tunai & Non-Tunai Mulai Januari 2026

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Bandara Djalaluddin Terapkan Sistem Parkir Tunai & Non-Tunai Mulai Januari 2026

Bandara Djalaluddin Terapkan Sistem Parkir Tunai & Non-Tunai Mulai Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH
Daerah

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

by REDAKSI
Maret 25, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan publik, khususnya di...

Read more
Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Maret 24, 2026
Jangan Jadikan Puskesmas Arena Eksperimen Kekuasaan

Jangan Jadikan Puskesmas Arena Eksperimen Kekuasaan

Maret 16, 2026
Ketua BEM Hukum UG Laporkan Oknum Anggota DPRD Bone Bolango ke Polda Gorontalo

Ketua BEM Hukum UG Laporkan Oknum Anggota DPRD Bone Bolango ke Polda Gorontalo

Maret 16, 2026
Dandim 1315 Kabgor Ajak Generasi Muda Ikut Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Dandim 1315 Kabgor Ajak Generasi Muda Ikut Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Maret 16, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

Polemik Tambang Pohuwato, “ATENSI” Yosar Ruiba Vs Oknum APH

Maret 25, 2026
Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Pengabdian Tanpa Henti, Suara Kapten Inf Ihram dari Boliyohuto

Maret 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In