LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Koordinator AMMPD, Rahmat Mamonto, menegaskan bahwa Kejaksaan merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam setiap tahapan penanganan perkara, khususnya perkara tindak pidana korupsi.
“Kami memandang Kejaksaan sebagai institusi yang bekerja berdasarkan aturan hukum dan SOP yang terukur. Oleh karena itu, kami memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan untuk menuntaskan perkara-perkara korupsi secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Rahmat. Senin, (26/01/2026).
Secara khusus, Rahmat menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang dinilai menunjukkan konsistensi dan kesungguhan dalam penanganan perkara korupsi.
Berdasarkan pemantauan AMMPD di tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo tercatat berada pada peringkat pertama dalam penanganan kasus korupsi di wilayah hukum Provinsi Gorontalo.
“Capaian tersebut merupakan indikator bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menjalankan fungsi penegakan hukum dengan serius, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ini patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Menurut Rahmat, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penanganannya menuntut kehati-hatian, profesionalisme, serta independensi aparat penegak hukum tanpa intervensi kepentingan apa pun.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi setiap proses hukum yang sedang berjalan, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberi ruang bagi Kejaksaan untuk bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dukungan publik yang sehat sangat diperlukan agar penegakan hukum berjalan optimal. Selama proses dilakukan sesuai hukum, kami percaya keadilan akan ditegakkan,” pungkas Rahmat. (Arb)








