Rabu, 24 Juni 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kampus, Pendidikan
0
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu kembali menuai sorotan. Akademisi dan pakar hukum tata negara, Dr. Marten Bunga, SH.,MH menegaskan bahwa posisi Polri telah diatur secara tegas dalam konstitusi dan tidak boleh digeser oleh kepentingan politik sesaat.

Menurut Dr. Marten, Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara eksplisit menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Frasa tersebut, kata dia, memiliki makna konstitusional yang sangat fundamental.

“Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah. Ini perbedaan prinsipil. Artinya, Polri mengabdi kepada negara dan rakyat, bukan pada kekuasaan politik yang sedang berkuasa,” tegas Dr. Marten Bunga, Rabu, (28/01/2026).

Ia menjelaskan, pengaturan tersebut kemudian dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 8 ayat (1) ditegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden.

Konstruksi hukum ini, menurutnya dirancang untuk menjaga independensi dan profesionalitas institusi kepolisian. Dalam perspektif hukum administrasi negara, lanjut Dr. Marten, independensi struktural merupakan syarat mutlak agar fungsi penyelidikan dan penyidikan yang dijalankan Polri dapat berlangsung objektif dan bebas dari intervensi birokrasi maupun tekanan politik.

“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka akan tercipta rantai komando yang panjang. Ini bukan hanya memperlemah koordinasi langsung dengan Presiden, tetapi juga membuka ruang politisasi terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa politisasi kepolisian dapat berdampak serius terhadap penegakan hukum dan kepercayaan publik. Padahal, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional.

“Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga. Begitu institusi ini dipersepsikan tidak netral, maka yang terganggu bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga stabilitas negara,” tambahnya.

Terakhir, Dr. Marten Bunga menegaskan bahwa mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah Presiden bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan merupakan keharusan konstitusional.

“Ini penting demi menjaga profesionalisme, netralitas, dan integritas Polri sebagai institusi negara yang bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Dr. Marten Bunga, SH.,MH. (Arb)

Tags: Dr. Marten Bunga
Previous Post

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Next Post

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat "Mopotilolo".

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo
Daerah

Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo

by REDAKSI
Juni 23, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KAMPUS)- Di tengah arus modernisasi yang terus bergerak tanpa henti, tidak banyak perguruan tinggi yang...

Read more
Viral Dugaan Tarif Bentor Rp100 Ribu Saat PENAS, Status Facebook Dinilai Masih Sebatas Asumsi dan Perlu Pembuktian

Viral Dugaan Tarif Bentor Rp100 Ribu Saat PENAS, Status Facebook Dinilai Masih Sebatas Asumsi dan Perlu Pembuktian

Juni 22, 2026
Membangun Kepercayaan, Menguatkan Penegakan Hukum : Aspidsus Kejati Babel Hadiri Forum Elite Pidsus Kejaksaan RI

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Penegakan Hukum : Aspidsus Kejati Babel Hadiri Forum Elite Pidsus Kejaksaan RI

Juni 15, 2026
Menaklukkan Dua Panggung, Politik & Akademik, Iskandar Mangopa Raih Gelar Magister Di Universitas Gorontalo

Menaklukkan Dua Panggung, Politik & Akademik, Iskandar Mangopa Raih Gelar Magister Di Universitas Gorontalo

Juni 12, 2026
Rakorwil NasDem Gorontalo, Gustriman Aliwu : Dari Konsolidasi Menuju Aksi Nyata untuk Rakyat

Rakorwil NasDem Gorontalo, Gustriman Aliwu : Dari Konsolidasi Menuju Aksi Nyata untuk Rakyat

Juni 10, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo

Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo

Juni 23, 2026
Viral Dugaan Tarif Bentor Rp100 Ribu Saat PENAS, Status Facebook Dinilai Masih Sebatas Asumsi dan Perlu Pembuktian

Viral Dugaan Tarif Bentor Rp100 Ribu Saat PENAS, Status Facebook Dinilai Masih Sebatas Asumsi dan Perlu Pembuktian

Juni 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In