LENSA.TODAY., (GORUT) – Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, resmi diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara melalui prosesi adat Mopotilolo, salah satu adat istiadat khas Gorontalo yang diperuntukkan bagi pejabat baru di suatu daerah. Prosesi adat tersebut digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Adat Mopotilolo merupakan tradisi Gorontalo yang menandai penerimaan secara resmi dan kultural terhadap pejabat yang akan mengemban amanah di daerah. Prosesi ini sarat dengan nilai penghormatan, penerimaan, serta harapan agar pejabat yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan menjunjung tinggi nilai keadilan dan kearifan lokal.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Gorontalo Utara, pihaknya secara resmi menerima Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara yang baru melalui pelaksanaan adat Mopotilolo. Penerimaan secara adat tersebut menjadi simbol dukungan dan penghormatan pemerintah daerah terhadap pejabat yang bertugas di Gorontalo Utara.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan adat Mopotilolo bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga serta melestarikan adat dan budaya Gorontalo sebagai identitas daerah. Adat dan budaya, menurutnya, memiliki peran penting dalam memperkuat nilai kebersamaan dan keharmonisan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan selesainya prosesi adat Mopotilolo, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara secara resmi telah diterima secara adat oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat Gorontalo Utara untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di daerah tersebut. ~A2









