Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Restorative Justice Satukan Kembali Tiga Warga, Kajari : Jadikan Ini yang Terakhir

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Restorative Justice Satukan Kembali Tiga Warga, Kajari : Jadikan Ini yang Terakhir
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Suasana khidmat menyelimuti Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada Rabu, 25 Februari 2026. Di tengah nuansa religius bulan suci Ramadhan, sebuah keputusan penting diambil, bukan sekadar soal hukum, tetapi tentang hati nurani dan masa depan hubungan antarsesama.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, secara resmi menyerahkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKPP) melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice) kepada tiga warga yang sebelumnya menyandang status tersangka IM alias Iyut, NM alias Lia, dan NO alias Ningsih.

Penyerahan SKPP itu bukan sekadar seremoni administratif. Ia menjadi simbol berakhirnya sebuah konflik yang sempat mengusik ketenangan lingkungan bertetangga. Di ruangan tersebut, harapan baru seakan ikut ditandatangani harapan agar luka yang sempat terbuka dapat benar-benar pulih.

Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata penegakan hukum yang tidak hanya berpijak pada aturan tertulis, tetapi juga pada nilai kemanusiaan.

“Kami berharap ini menjadi yang pertama dan terakhir bagi para pihak. Ke depannya, perdamaian akan membuat kita selalu lebih tenang, apalagi ini adalah pihak-pihak yang saling bertetangga,” ujarnya dengan nada penuh penekanan.

Keputusan menghentikan perkara hingga tidak berlanjut ke meja hijau menjadi bukti bahwa hukum tidak selalu harus berakhir dengan vonis. Dalam semangat keadilan restoratif, yang diutamakan adalah pemulihan keadaan, memperbaiki relasi sosial, serta mengembalikan harmoni di tengah masyarakat.

Pihak Kejaksaan juga memberikan apresiasi kepada penyidik, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah yang telah berperan aktif menjembatani proses mediasi. Tanpa komunikasi dan itikad baik dari semua pihak, kesepakatan damai ini tak akan pernah terwujud.

Kini, perkara itu resmi berakhir. Tak ada lagi bayang-bayang persidangan. Yang tersisa adalah kesempatan kedua, kesempatan untuk memperbaiki, memaafkan, dan kembali hidup berdampingan tanpa prasangka.

Di bulan yang mengajarkan arti pengampunan, keputusan ini menjadi pengingat bahwa keadilan bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang memulihkan. (*)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloOlan Laurence Hasiholan PasaribuRestorative Justice
Previous Post

Dugaan Penyimpangan Dana BOK di Puskesmas Kota Utara Makin Terang, Agung Bobihu : Kami Akan Laporkan ke Kejaksaan

Next Post

Pasar Murah Disambut Antrean Panjang, Dr. Abvianto Syaifulloh : Ini Bentuk Kepedulian untuk Masyarakat

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Pasar Murah Disambut Antrean Panjang, Dr. Abvianto Syaifulloh : Ini Bentuk Kepedulian untuk Masyarakat

Pasar Murah Disambut Antrean Panjang, Dr. Abvianto Syaifulloh : Ini Bentuk Kepedulian untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In