Minggu, 9 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketika OPD Dirampingkan, Yakinlah AKD Akan Berubah : Efisiensi atau Sekadar Ganti Peta Kekuasaan?

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Politik
0
Ketika OPD Dirampingkan, Yakinlah AKD Akan Berubah : Efisiensi atau Sekadar Ganti Peta Kekuasaan?
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerap dibungkus dengan narasi besar tentang efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Di atas kertas, gagasan ini memang terlihat ideal, struktur dipangkas, organisasi diperkecil, dan anggaran diklaim menjadi lebih hemat.

Namun dalam praktiknya, perampingan OPD sering kali menyisakan pertanyaan besar, apakah benar demi efisiensi, atau hanya sekadar mengubah peta kekuasaan di pemerintahan daerah?

Penggabungan atau penghapusan OPD tidak hanya berdampak pada pejabat struktural di lingkungan eksekutif. Lebih jauh dari itu, langkah tersebut juga memicu perubahan pada Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Komisi-komisi di DPRD selama ini dibentuk untuk mengawasi bidang tertentu yang berkaitan dengan OPD.

Ketika OPD dirampingkan, pembagian bidang pengawasan otomatis menjadi tidak seimbang. Akibatnya, AKD pun harus dirombak.

Di sinilah persoalannya. Perubahan AKD bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi juga menyentuh kepentingan politik di dalam DPRD. Komisi yang sebelumnya memiliki lingkup pengawasan jelas bisa kehilangan relevansi, sementara komisi lain justru menumpuk beban kerja. Penataan ulang ini kerap memicu tarik-menarik kepentingan, karena posisi di AKD memiliki pengaruh terhadap peran politik anggota dewan.

Lebih ironis lagi, perampingan OPD sering kali tidak benar-benar mengurangi beban birokrasi. Yang terjadi justru penggabungan lembaga dengan tugas yang semakin kompleks. Satu OPD harus menangani terlalu banyak urusan, sehingga koordinasi menjadi lebih rumit dan pelayanan publik berpotensi melambat. Efisiensi yang dijanjikan akhirnya berubah menjadi penumpukan pekerjaan dalam satu wadah yang sama.

Di sisi lain, perubahan struktur OPD yang terburu-buru juga berisiko melemahkan fungsi pengawasan DPRD. Ketika bidang kerja komisi tidak lagi seimbang dengan struktur OPD yang baru, pengawasan menjadi tidak optimal. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat justru berpotensi dirugikan karena mekanisme checks and balances menjadi kurang efektif.

Karena itu, perampingan OPD seharusnya tidak dilakukan hanya demi memenuhi jargon reformasi birokrasi. Penataan kelembagaan daerah membutuhkan kajian matang, transparansi, dan pertimbangan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Tanpa itu semua, perampingan OPD hanya akan menjadi perubahan struktur semata, sementara persoalan birokrasi tetap sama, bahkan bisa menjadi lebih rumit.

Jika demikian yang terjadi, maka jelaslah bahwa ketika OPD dirampingkan, bukan hanya AKD yang berubah. Yang berubah adalah dinamika kekuasaan, keseimbangan pengawasan, dan arah tata kelola pemerintahan daerah itu sendiri. (Arb)

Previous Post

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kepala SPPG Popalo Mengaku Belum Rekap Dana Rp500 Juta per Hari

Next Post

Orang Tua Siswa di Kabupaten Gorontalo Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Orang Tua Siswa di Kabupaten Gorontalo Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

Orang Tua Siswa di Kabupaten Gorontalo Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In