LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Polemik pergantian pimpinan Puskesmas di Kabupaten Gorontalo terus bergulir dan kini semakin menyita perhatian publik. Setelah sebelumnya menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil dan mahasiswa, isu ini juga mulai mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, menegaskan bahwa polemik tersebut telah masuk dalam radar pengawasan Komisi IV yang membidangi sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Jayusdi, dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait pergantian pimpinan sejumlah Puskesmas tidak bisa dipandang sebagai isu biasa. Terlebih lagi, Puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan.
“Persoalan ini sudah menjadi atensi dari Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo. Kami tentu tidak bisa menutup mata terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Jayusdi saat dimintai tanggapan.
Jayusdi mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh AMMPD tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi DPRD untuk segera turun tangan memastikan persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Sebagaimana yang disuarakan oleh saudara Arif Rahim dari AMMPD, tentu ini menjadi perhatian kami. DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk dalam hal kebijakan di sektor kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jayusdi memastikan bahwa Komisi IV akan segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait. Namun agenda tersebut direncanakan akan dilaksanakan setelah masa libur Lebaran.
“Setelah Lebaran nanti, kami akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, melalui forum RDP tersebut, DPRD ingin mendapatkan gambaran yang utuh mengenai dasar kebijakan pergantian pimpinan Puskesmas, termasuk mekanisme penunjukan pejabat berstatus PLT yang kini menjadi sorotan publik.
Komisi IV, kata Jayusdi, juga ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap berlandaskan pada aturan yang berlaku serta mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi pejabat yang ditunjuk.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh terganggu oleh dinamika administratif maupun kebijakan yang menimbulkan polemik.
“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Puskesmas adalah fasilitas kesehatan tingkat pertama yang sangat vital bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan rencana pemanggilan pihak terkait melalui rapat dengar pendapat tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat membuka secara terang benderang berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat terkait pergantian pimpinan Puskesmas.
“Melalui forum ini nanti kita akan mendengar langsung penjelasan dari pihak terkait, sehingga semuanya bisa menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Arb)








