LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Isu dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, sorotan publik tertuju kepada Koordinator Lapangan Aksi Bara Api, Yosar Ruiba, yang disebut-sebut ditagih oleh sejumlah pengusaha tambang terkait uang “atensi”.
Berdasarkan narasi yang beredar luas, beberapa pengusaha tambang mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada Yosar Ruiba. Uang tersebut diduga sebagai bentuk “pengamanan” atau upaya untuk memuluskan aktivitas pertambangan mereka. Bahkan, nilai yang disetorkan disebut mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap pengusaha.
Kondisi ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis di Gorontalo. Aktivis Gorontalo, Andi Taufik, menilai bahwa jika dugaan tersebut benar, maka hal ini merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.
“Ini bukan sekadar isu biasa. Jika benar ada aliran dana dari para pengusaha tambang kepada oknum tertentu dengan dalih atensi, maka ini sudah masuk kategori pungutan liar dan penyalahgunaan pengaruh,” ujar Andi Taufik. Kamis, (30/04/2026).
Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini. Menurutnya, praktik semacam ini berpotensi merusak tata kelola pertambangan serta mencederai kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Andi Taufik meminta Kapolda Gorontalo untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak Kapolda Gorontalo agar segera memerintahkan penyelidikan dan, jika terbukti, menangkap Yosar Ruiba atas dugaan pungli serta pemanfaatan lokasi tambang tanpa izin untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Yosar Ruiba terkait tudingan yang beredar. Sementara itu, publik terus menantikan langkah konkret aparat kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan tersebut. (Arb)







