LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Publik kembali dibuat resah. Di tengah upaya penegakan hukum dan komitmen pemberantasan praktik ilegal, kabar mengejutkan kembali mencuat ke permukaan. Dugaan maraknya transaksi jual beli batu hitam yang hingga kini masih berstatus ilegal disebut-sebut berlangsung secara bebas dan terang-terangan. Aktivitas tersebut diduga telah menjelma menjadi komoditas dagangan yang menggiurkan bagi segelintir pihak.
Kondisi ini memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Ketua BEM Fakultas Hukum, Riki Daud, angkat bicara dan mengecam keras praktik yang dinilainya mencederai hukum serta merugikan daerah.
Menurut Riki, batu hitam yang secara hukum masih berstatus ilegal seharusnya tidak dibiarkan diperjualbelikan. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas tersebut bukan hanya merugikan daerah secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak wibawa hukum di mata masyarakat.
Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Bone Bolango dari Fraksi NasDem yang berinisial ZS. Nama tersebut kini menjadi sorotan setelah disebut-sebut diduga turut terlibat dalam praktik perdagangan batu hitam yang tengah menjadi perbincangan publik.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Seharusnya anggota DPR menjadi contoh dalam menaati hukum dan aturan yang berlaku. Bukan justru diduga ikut terlibat, bahkan menjadi penyedia atau mempermudah transaksi barang ilegal seperti batu hitam,” tegas Riki.
Ia menilai jika dugaan tersebut benar, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi marwah lembaga legislatif. Menurutnya, tindakan seperti itu sangat memalukan dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga DPR.
Lebih lanjut, Riki mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Ia meminta agar kasus dugaan jual beli batu hitam segera diusut secara serius dan transparan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas persoalan ini. Terutama memeriksa oknum anggota DPR yang diduga kuat menjadi penyedia barang ilegal tersebut,” ujarnya.
Riki juga menegaskan bahwa pihaknya siap membuka bukti-bukti yang dimiliki. Bahkan, ia mengklaim terdapat dokumen penting yang dapat menguatkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam transaksi tersebut.
“Kami siap menyediakan bukti-bukti terkait masalah ini, termasuk surat kerja sama jual beli antara anggota DPR dan para investor yang terlibat,” tutup Riki. (Arb)








