LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dugaan ancaman pembunuhan yang dialami aktivis tambang rakyat sekaligus Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe, mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Salah satu dukungan tegas datang dari GRIB Jaya Provinsi Gorontalo, Ais Rahmola yang menilai ancaman terhadap suara kritis masyarakat merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Ais Rahmola menyampaikan keprihatinannya atas informasi yang menyebut Sonni Samoe menerima ancaman setelah secara terbuka memperjuangkan hak-hak penambang rakyat dan menyampaikan kritik terkait persoalan perizinan usaha pertambangan dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pohuwato.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam menyikapi persoalan pertambangan seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan cara-cara intimidatif yang berpotensi mengancam keselamatan seseorang.
“Kritik bukan kejahatan. Justru kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi. Jika benar ada ancaman pembunuhan terhadap saudara Sonni Samoe, maka hal tersebut merupakan tindak pidana yang wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ais Rahmola. Minggu, (12/07/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa rasa takut. Oleh karena itu, negara melalui aparat penegak hukum harus hadir memberikan perlindungan kepada siapa saja yang menyuarakan aspirasi rakyat.
GRIB Jaya Provinsi Gorontalo, lanjut Ais, menyatakan siap mengawal kasus tersebut agar mendapatkan perhatian serius dari aparat berwenang. Menurutnya, pembiaran terhadap ancaman semacam itu dapat menciptakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa bisa membungkam suara rakyat melalui tekanan atau ancaman. Siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ais juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan tokoh daerah untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi serta memberikan dukungan moral kepada pihak-pihak yang memperjuangkan kepentingan masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
Kata Ais, perjuangan penambang rakyat yang selama ini disuarakan Sonni Samoe harus dipandang sebagai bagian dari upaya mencari keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.
“Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan aspirasi justru merasa terancam. Negara harus memastikan setiap warga dapat berbicara dan memperjuangkan haknya tanpa intimidasi. Hukum harus berdiri tegak dan memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Ais Rahmola menegaskan bahwa GRIB Jaya Provinsi Gorontalo akan terus berada di garda terdepan dalam mengawal hak-hak masyarakat serta mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap bentuk ancaman dan intimidasi yang berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi.
“Perjuangan untuk keadilan tidak boleh berhenti karena ancaman. Kritik adalah hak warga negara, sedangkan intimidasi dan ancaman adalah perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” pungkasnya. (Arb)







