LENSA.TODAY., (GORUT) – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melakukan penyesuaian agenda kerja legislatif tahun 2026 melalui rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ridwan R. Arbie. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya memastikan seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan efektif meski terdapat sejumlah perubahan dalam jadwal pelaksanaannya.
Rapat Bamus menjadi forum untuk mengevaluasi berbagai kegiatan DPRD yang belum terlaksana sesuai kalender kerja. Penyesuaian dilakukan agar pembahasan program strategis tetap berjalan selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mekanisme yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan R. Arbie, menjelaskan bahwa perubahan agenda merupakan bagian dari fungsi koordinasi Badan Musyawarah dalam mengatur ritme kerja DPRD selama satu tahun anggaran.
“Melalui rapat ini kami menyusun kembali agenda yang mengalami penyesuaian sehingga setiap pembahasan dapat terlaksana secara lebih terencana dan tidak mengganggu agenda strategis lainnya,” kata Ridwan.
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah Rapat Paripurna II mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Agenda tersebut sebelumnya belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal sehingga perlu dimasukkan kembali dalam kalender kegiatan DPRD.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, pelaksanaan Paripurna II SOTK disepakati untuk dijadwalkan pada 2 Juni 2026. Penetapan jadwal tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan bersama pemerintah daerah sekaligus memberikan kepastian terhadap tahapan penyusunan kebijakan kelembagaan.
Selain membahas agenda paripurna, Badan Musyawarah juga melakukan sinkronisasi terhadap sejumlah kegiatan DPRD lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan, baik pada tingkat komisi, alat kelengkapan dewan, maupun rapat bersama organisasi perangkat daerah.
DPRD Gorontalo Utara menilai penyesuaian agenda merupakan langkah penting untuk menjaga produktivitas lembaga legislatif. Dengan jadwal yang telah diperbarui, seluruh program prioritas diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui evaluasi berkala yang dilakukan Badan Musyawarah, DPRD berkomitmen meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik. ~A2








