LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dugaan persoalan etik yang menyeret nama Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie menjadi sorotan publik. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo (AMPG) menggelar aksi demonstrasi di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Selasa (15/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa AMPG memasang karton bertuliskan “COPOT DIR RS AINUN” sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan peristiwa yang disebut-sebut melibatkan Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.
AMPG menyebut, persoalan bermula dari informasi mengenai dugaan keberadaan sang direktur bersama seorang perempuan yang disebut masih memiliki ikatan perkawinan dengan orang lain dan bekerja di lingkungan RSUD Ainun Habibie, di sebuah perumahan di wilayah Kota Gorontalo pada malam hari.
Peristiwa tersebut kemudian disebut berujung pada penggerebekan oleh pihak terkait dan berkembang menjadi perhatian masyarakat.
Namun demikian, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya klarifikasi serta pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.
Koordinator Aksi AMPG, Zasmin, mengatakan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun disiplin melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.
“Peristiwa ini merupakan hal yang sangat memalukan. Beliau adalah seorang pimpinan lembaga, pejabat publik yang dijunjung tinggi masyarakat. Namun dugaan keterlibatan beliau dalam peristiwa penggerebekan tersebut justru mencoreng nama baik instansi kesehatan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah,” ujarnya.
AMPG juga meminta Direktur RSUD memberikan klarifikasi resmi terkait kronologi dan konteks peristiwa yang menjadi sorotan tersebut.
Dalam aksi itu, AMPG menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pertama, meminta dugaan persoalan tersebut diperiksa dari sisi integritas dan etik pejabat publik.
Kedua, meminta Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie memberikan klarifikasi resmi dan terbuka mengenai peristiwa yang dipersoalkan.
Ketiga, meminta Pemprov Gorontalo membentuk tim pemeriksa etik atau melibatkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara objektif.
Keempat, meminta evaluasi terhadap kelayakan kepemimpinan apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya pelanggaran etik atau disiplin.
Kelima, AMPG menuntut pemeriksaan dilakukan secara transparan dan independen dengan mendengarkan keterangan seluruh pihak maupun saksi yang relevan.
Keenam, AMPG mendesak Gubernur Gorontalo mengambil tindakan administratif, termasuk pencopotan dari jabatan, apabila hasil pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran.
Zasmin menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebatas polemik atau isu yang beredar di masyarakat.
“Kami mahasiswa dan pemuda Gorontalo menuntut agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Kami meminta keadilan, transparansi, dan penegakan etik bagi pejabat publik. Jika terbukti bersalah, copot dan proses sesuai aturan,” pungkasnya. (Arb)







