LENSA.TODAY, -(BAWASLU)- 549 orang Calon Panwaslu Desa/Kelurahan terdiri dari 280 laki-laki dan 269 perempuan mengikuti seleksi tes wawancara yang dilaksankan oleh masing-masing Panwascam dilingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Selasa, (31/01/2023).
Dihubungi melalui telepon seluler, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili, yang juga sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat menjelaskan bawah mulai hari ini seluruh peserta calon Panwaslu Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Gorontalo mulai menjalani seleksi tes wawancara.

” Saat ini tahapan seleksi tes wawancara sudah dimulai. peserta yang mengikuti tes wawancara adalah calon Panwaslu Desa/Kelurahan yang dinyatakan lulus administrasi,” ucap Wahyudin.
Selain itu juga, Wahyudin mengatakan bahwa sebagaimana diatur dalam jadwal pedoman pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan bahwa seleksi wawancara akan dilaksankan selama 3 hari kedepan.
” Tahapan wawancara selama 3 hari kedepan, hal tersebut diatur dalam jadwal pedoman pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan,” kata Ketua Bawaslu Kabgor.
Pada pelaksanaan seleksi tes wawancara yang dilaksankan oleh Panwascam, tercantum dala. Pedoman pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gorontalo akan melakukan monitoring dan supervisi.
” Kami ingin pastikan bahwa proses yang dijalankan oleh panwascam benar-benar On the track sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” kata Wahyudin.
” Dalam juknis untuk seleksi wawancara ini, pertanyaan-pertanyaan disusun oleh bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta pendistribusian password untuk soal tersebut baru dilakukan 1-3 jam sebelum pelaksanaan tes wawancara melalui via email kepada ketua pokja Pembentukan Panwas desa/kelurahan, untuk menjaga kerahasiaan materi seleksi tes wawancara,” pungkasnya. (Arb)