LENSA.TODAY, -(GORONGALO)- Dugaan Investasi Bodong yang diduga melibatkan Ibu Bhayangkari diwilayah Kecamatan Tabongo semakin menjadi-jadi. Sebelumnya, investasi yang diduga dijalankan oleh Ibu Bhayangkari adalalah investasi sistem arisan, namun mengalami kemacetan dalam melakukan pembayaran dana masyarakat.
Usai Investasi sistem arisan, Cindy Usman dilaporkan oleh beberapa orang member ke pihak Aparat Penegak Hukum, dan diduga dijadikan tersangka oleh pihak APH. Namun hal itu tidak membuat efek jera bagi dirinya, melainkan semakin menjadi-jadi.

Adapun dugaan sistem investasi bodong yang dijalankan oleh Ibu Bhyangkari Cindy Usman yakni Pertama sistem Arisan, Kedua Sistem Top Up, dan Ketiga Sistem Cungkel.
Kepada Lensa.today, Salah seorang member yang enggan disebutkan namanya mejelaskan bahwa terduga oner investasi bodong yang berada diwilayah Kecamatan Tabongo, seakan-akan hanya dibiarkan oleh pihak APH dalam menjalankan aksinya.
“ Bulum selesai torang punya yang di Arisan, dia (Cindy Usman) so ba buka investasi baru. ” Saat ini, ti ibu Cindy Usman ini tetap menjalankan investasi ini pak, dengan sistem Top Up. Jika kami stor satu juta, terus belum cair harus mo tambah lagi satu juta lima rutus ribu sehingga ti ibu cindy bilang besoknya cair Lima Juta, Ibu Cindy bilang, sistem ini adalah sistem cungkel,” ungkapnya dengan nada marah.
Ditempat yang berbeda, Presiden BEM UG sangat menyangkan adanya dugaan penipuan yang terjadi diwilayah hukum Gorontalo dengan dalil investasi.
” Miris, padahal masyarakat Gorontalo sudah ada pengalaman terkait penipuan yang dibalut dengan kata investasi. Kasus Rinto, Kasus Rahmat Ambo, Kasus Zubair semua itu adalah penipuan yang dibalut dengan kata investasi yang berakhir masuk bui,” kata Man’ut Ishak.
” Dari berbagai kasus investasi bodong diwilayah Gorontalo, jika tak keliru pihak Polda Gorontalo telah membuka posko pengaduan terhadap masyarakat yang merasa dirugikan tas investasi bodongn tersebut,” lanjut Presiden BEM UG.

Olehnya, Jika benar oner Investasi yang berada diwilayah Kecamatan Tabongo sudah dilaporkan di Polda Gorontalo, maka dirinya berharap agar kiranya pihak Polda Gorontalo untuk segera memproses dugaan kasus tersebut, demi menjaga bertambahnya korban.
” Kami berharap Kepada Kapolda Gorontalo untuk segera mengambil tindakan cepat dan tanpa tembang pilih, karena diduga kasus investasi bodong saat ini onernya diduga Ibu Bhayangkari,” pungkas Man’ut. (Arb)