LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dugaan pengrusakan Plat Duiker yang berada di Dusun Sakura, Desa Molohu, Kecamatan Tolangohula akan berbuntut panjang. Pasalnya sejumlah masyarakat yang berada dilokasi tersebut akan melaporkan terduga pelaku pengrusakan yang diduga sebagai karyawan PT. PG Tolangohula akan dilaporkan lepihak APH. Minggu, (5/02/2023).
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya oleh awak media Lensa.today, bahwa sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan atas pengrusakan plat duiker tersebut sudah bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase. Bahkan saat pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dengan tegas mengatakan akan mengundang pihak PT. PG Tolangohula untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat terkait polemik tersebut.

Kepada Lensa.Today, salah satu tokoh masyarakat, Pipit Irwanto melalui via telepon seluler mengatakan bahwa terkait dugaan pengrusakan plat duiker yang diduga dirusak oleh karyawan PT. PG Tolangohula, dirinya bersama masyarakat lainnya akan mendatangi Polda Gorontalo guna untuk melaporkan terduga para pelaku pengrusakan.
” Besok (red_Senin, 6 Februari 2023), kami akan ke Polda Gorontalo. Kami akan membuat laporan atas pengrusakan plat duiker,” ucap Pipit.

Selain itu juga, Pipit mendukung pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase, yang menyebutkan bahwa sebagai wakil rakyat saya adalah orang terdepan yang akan memimpin para kepala-kepala desa dan rakyat untuk menghalangi mobil-mobil pabrik ketika melintasi jalan-jalan yang ada di desa.
” Kami sangat setuju dengan Pak Ketua Syam, kami siap untuk memblokade ketika ada mobil pabrik yang melintasi jalan desa ataupun jalan yang dibangun dengan dana pemerintah,” ungkap Pipit.
” Jika memblokade mobil pabrik adalah solusi terbaik, maka kami menunggu kehadiran Ketua DPRD bersama anggota khususnya anggota DPRD dari dapil Boliyohuto cs,” sambung Pipit.
Terkait dengan rencana akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat oleh Ketua DPRD tentang polemik ini, kami juga siap, kami tunggu undangan dari DPRD Kabupaten Gorontalo.
” Yang pasti, jika benar akan dilakukan RDP, maka kami akan hadir, namun hal tersebut tidak menghilangkan niat kami untuk melaporkan terduga pelaku pengrusakan ke Mapolda Gorontalo,” pungkas Pipit. (Arb)