LENSA.TODAY, (BONBOL) – Tinggalkan banyak tanya paska mundurnya Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bolango Yusra Laya. Betapa tidak, Yusar tiba-tiba mundur tanpa menjelaskan atau menjawab Terkait kinerja termasuk hibah puluhan miliar di Perusahaan milik daerah tersebut.
Sebagaimana dilansir dari Butota.Id, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Kabupaten Bone Bolango Budi Watogia mengatakan, Yusar Laya langsung menyatakan sikap mundur sebagai Direktur usai usai pembacaan hasil evaluasi kinerja Perumda.
“Setelah pembacaan hasil evaluasi beliau Direktur yang lama (Yusar, red) secara sadar menyatakan pengunduran diri dan ada beberapa poin penting yang beliau sampaikan diantaranya, beliau sudah capek dan butuh penyegaran terkait pengelolaan PDAM,” jelas Budi.
Pada rapat evaluasi yang menghadirkan Anggota DPRD tersebut, Budi pun mengatakan, yang terpenting sesuai amanat Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 54 dan Peraturan Pemerintahan 37 yang menjelaskan bagaimana seorang direktur melakukan pengunduran diri.
“Jadi kemarin rapat kuasa pemilik modal, terkait pengunduran diri itu, jadi kita melakukan rapat luar biasa untuk pemilihan mengisi masa transisi, karena memang pak bupati menginginkan dalam waktu dua bulan secepatnya sudah ada yang mengisi dan sesuai aturan Permendagri dan PP itu maka karena pak Asisten II sebagai pejabat struktural di PDAM dalam hal ini sebagai Dewan Pengawas maka dia ditunjuk sebagi PLT dan Pak Yusni juga dibantu Tim percepatan masa transisi,” kata Budi ketika dihubungi melalui selulernya, Senin (06/06/2022).
Ditanyakan apakah rapat tersebut membahas permasalahan penyertaan modal dari Pemda Bonebol ke Perumda Tirta Bolango sejak tahun 2014 hingga 2021. Budi mengatakan, dirinya tidak banyak tau soal nominal itu.
“Terkait nominal – nominal itu mungkin saya tidak terlalu banyak mendengar beliau menggambarkan secara sederhana, inilah contoh yang perlu dilakukan perbaikan – perbaikan salah satunya yang di Longalo perlu dipercepat. Pokoknya yang nominal itu tidak digambarkan secara gamblang,” ucap Budi.
Disentil soal apa yang menjadi tuntutan para pihak ketiga, yang telah melakukan kerja sama dengan Perumda Tirta Bolango terkait pembayaran hutang, Budi menyampaikan bukan merupakan ranah dari bagian Ekbang.
” Kalau soal itu mohon maaf kami di Ekbang itu hanya memfasilitasi terkait pelaksanaan dan untuk lebih kedalamnya ada Dewan Pengawasnya, tetapi kedepan Insya Allah kita ini dibentuk tim yang dipimpin Ibu Wakil Bupati. Untuk membantu capain kinerja juga dan capain kinerja kita yang terpenting melakukan inventalisir apa – apa saja sih permasalahan dan kalau sekerang juga ada evaluasi kinerja BPKP juga kan dan itu ranahnya mereka,” tandasnya.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma masih belum merespon ketika dihubungi melalui sambungan selulleenya. (Arb)