Minggu, 26 Juli 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Nasional

Menunggu MK Ketuk Palu, Proporsional Tertutup Atau Terbuka, Isunya Jangan Diubah Jadi Kebocoran

REDAKSI by REDAKSI
in Nasional, Pemilu
0
Menunggu MK Ketuk Palu, Proporsional Tertutup Atau Terbuka, Isunya Jangan Diubah Jadi Kebocoran
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(NASIONAL)- Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR RI mengingatkan isu dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilu tidak boleh menggeser isu utama soal sistem proporsional tertutup.

” Jangan isunya diubah jadi kebocoran, akan tetapi tetap fokus ke MK yang diingatkan agar betul-betul jadi garda pelaksana konstitusi,” ucapnya.

” Jangan diubah jadi seolah-olah ada permasalahan kebocoran atau tidak. Permasalahan terkait putusan MK harus dikoreksi diingatkan dan dikritisi,” lanjut Hidayat, Senin 29 Mei 2023.

Menurutnya, permasalahan bukan terletak pada bocornya informasi melainkan penerapan kembali sistem proporsional tertutup. “Kalaupun tidak bocor, kemudian putusannya seperti yang tadi bocor (sistem proporsional tertutup), kan tetap bermasalah,” ujarnya.

Sebab, kata dia, sistem proporsional terbuka lebih dekat dengan konstitusi ketimbang sistem proporsional tertutup.

” Konstitusi lebih dekat dengan sistem terbuka daripada tertutup karena kalau tertutup kita akan ditarik kepada ‘side back’ era prareformasi Orde Baru, saat itu kan kita nyoblos gambar. Masa demokrasi mau di bawa ke sana?” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, apabila MK memutuskan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup maka hal tersebut bertentangan dengan konstitusi.

” Bila akan diubah maka dia justru bertentangan dengan konstitusi yang harus dikawal MK, Pasal 22e Ayat (2) Pemilu itu untuk memilih anggota, bukan parpol,” imbuhnya.

MK, kata dia, akan menunjukkan inkonsistensi dengan putusan yang diambilnya pada 2009 yang mengarahkan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka.

Dia menyebut bahwa putusan MK berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 bersifat final dan mengikat.

” Kalau kemudian MK mengubah keputusannya itu sendiri yang final dan mengikat, itu harusnya ada pasal konstitusional yang benar bisa dinilai keputusan MK yang dulu itu salah sehingga MK buat keputusan yang baru,” tuturnya.

Namun, HNW berserah apabila nantinya MK memutuskan untuk menerapkan kembali sistem proporsional tertutup, maka diharapkan pemberlakuannya baru akan dilakukan pada pemilu periode berikutnya. pungkasnya. (***)

Tags: Mahkamah KonstitusiMenunggu MK Ketuk PaluSistem Pemilu 2024
Previous Post

Melalui Disnakertrans, 44 Pendaftar Siap Ikut Seleksi Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Pani Gold Project

Next Post

Wujudkan Pengelolaan Keuangan Dana Desa Dengan Baik, Kejati Gorontalo Lounching Silokdes

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Wujudkan Pengelolaan Keuangan Dana Desa Dengan Baik, Kejati Gorontalo Lounching Silokdes

Wujudkan Pengelolaan Keuangan Dana Desa Dengan Baik, Kejati Gorontalo Lounching Silokdes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum
Daerah

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

by REDAKSI
Juli 25, 2026
0

LENSA.TODAY, KABGOR – Polemik belum dibayarkannya jasa pelayanan medis umum di RSUD MM Dunda Limboto kembali...

Read more
Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Juli 25, 2026
Mandeknya Pembayaran Jasa Pelayanan 801 Pegawai RSUD MM Dunda, BEM UG Desak DPRD Kabgor Gelar RDP

Mandeknya Pembayaran Jasa Pelayanan 801 Pegawai RSUD MM Dunda, BEM UG Desak DPRD Kabgor Gelar RDP

Juli 24, 2026
Hak 801 Pegawai RSUD MM Dunda Belum Dibayar, Komisi IV DPRD Minta Perbup Segera Disahkan

Hak 801 Pegawai RSUD MM Dunda Belum Dibayar, Komisi IV DPRD Minta Perbup Segera Disahkan

Juli 23, 2026
Momentum Hari Anak Nasional, Anton Abdullah Minta Pengawasan Ketat terhadap Dugaan Eksploitasi Anak di Kabgor

Momentum Hari Anak Nasional, Anton Abdullah Minta Pengawasan Ketat terhadap Dugaan Eksploitasi Anak di Kabgor

Juli 23, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Juli 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In