LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dugaan polemik yang terjadi di RSUD MM. Dunda Limboto beberapa pekan terakhir ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Kabupaten Gorontalo. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase.
Berdasarkan tindaklanjut dari aspirasi masyarakat Kabupaten Gorontalo melalui mahasiswa yang menggelar Aksi Damai, DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi Gabungan yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra setda, Inspektorar, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Bagian Ortala, serta unsur Mahasiswa.

Berikut isi kesimpulan dan Rekomendasi RDP :
1. Terdapat berbagai persoalan RSUD MM. Dunda Limboto yqng berhubungan dengan management rumah sakit maupun pelayanan kepada masyarakat termasuk diantaranya masalah layanan fasilitas dan ketersediaan obat.
2. Bahwa banyak sorotan akan pelayanan kepada masyarakat menandakan tidak maksimalnya kinerja pelayanan di RSUD MM Dunda Limboto.
3. Terhadap berbagai persoalan tersebut baik dari segi management, kinerja, serta keluhqn terhadap layanan kepada masyarakat, menghendaki adanya evaluasi terhadap kinerja RSUD MM Dunda Limboto.
Berdasarkan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat tersebut DPRD Kabupaten Gorontalo merekomendasikan :
1. Diharapkan kepada Bupati Gorontalo untuk dapat mengevaluasi kinerja Direktur RSUD MM Dunda Limboto serta evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kinerja pelayanan rumah sakit.
2. Perlu perbaikan management rumah sakit baik dalam hal administrasi dan layanan keoada masyarakat baik layanan medis, termasuk layanan fasilitas dan jaminan ketersediaan obat untuk pasien.
3. Kinerja di RSUD MM Dunda Limboto perlu ditingkatkan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
4. Perlu pengawasan internal oleh pemerintah daerah terhadap management RSUD MM Dunda Limboto maupun kinerja layanan rumah sakit.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase saat diwawancarai oleh awak media Lensa.today melalui telepon seluler menjelaskan bahwa Persoalan rekomendasi itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
Lanjut STA, Kita ketahui bersama bahwa Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo adalah sosok pemimpin yang bijak. Ketika mengambil suatu keputusan pastinya harus berbarengan dengan data dan fakta dilapangan. Senin, (23/10/2023).
” Pak Prof ini kan tokoh akademisi, jadi ketika mengambil suatu keputusan bukan hanya seperti membalik telapak tangan, akan tetapi beliau harus menyesuaikan data dan fakta,” ucap STA.
Selain itu juga, Syam T. Ase mengatakan bahwa Tim yang di bentuk oleh Bupati sudah bekerja bahkan rekomendasi yang di Keluarkan oleh Lembaga DPRD sudah diserahkan kepada Tim yang di bentuk oleh Bupati Gorontalo.
” Rekomendasi DPRD sudah diserahkan kepada timnya pak Bupati, bahkan kami katakan terkait rekomendasi ini harus dijelakan kepada Bupati secara objektif terkait kondisi menejemen rumah sakit,” ungkapnya.
” Nah, artinya bahwa rekomendasi ini bukan persoalan suka dan tidak suka tetapi betul-betul evaluasi kinerja. Intinya penilaian tim lah yang akan tentu memutuskan keputusan Bupati,” sambungnya.
Olehnya, demi perbaikan RSUD MM Dunda Limboto yang menjadi kebanggaan pemerintah dan rakyat Kabupaten Gorontalo dirinya berharap agar kiranya berbagai macam permasalahan yang muncul agar segera terselesaikan.
” Kedapan saya berharap bahwa rumah sakit ini harus lebih baik, karena rumah sakit ini adalah kebanggaan kita di daerah kabupaten Gorontalo. Maka untuk persoalan persoalan yang muncul secepatnya bisa di selesaikan oleh pemerintah Daerah dan tentu oleh manajemen rumah sakit itu sendiri,” pungkas Ketua DPRD Kabgor. (Arb)