Senin, 10 November 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Lakukan Pengawasan Melekat Saat Pendaftaran, Bawaslu Pastikan 4 Pasangan Bakal Calon Resmi Mendaftar

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kota Gorontalo
0
Lakukan Pengawasan Melekat Saat Pendaftaran, Bawaslu Pastikan 4 Pasangan Bakal Calon Resmi Mendaftar
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Empat pasangan bakal calon yang resmi mendaftar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, selama tiga hari saat dibuka pendaftaran oleh KPU Kota Gorontalo, mulai tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.

Dalam pantauan dilapangan, pada momentum hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kota Gorontalo, tim fasilitasi pengawasan pencalonan dari Bawaslu Kota Gorontalo, terus awasi ketat tahapan pendatftaran.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menyatakan, bahwa dalam proses tahapan pendaftaran ini terdapat empat fokus Utama tim fasilitasi Pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo.

Empat fokus pengawasan itu, dilakukan pada saat penerimaan dokumen persyaratan pasangan calon untuk memastikan dan memeriksa empat item.

Pertama, yakni kehadiran pimpinan parpol pengusul dan pasangan calon yang diusulkan/ kehadiran calon perseorangan.

Kedua, kata Sukrin, yaitu pemenuhan persyaratan pencalonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat (1) huruf a dan Pasal 102 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah menjadi PKPU 10 Tahun 2024.

Dan ketiga adalah kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat (1) huruf b dan Pasal 102 ayat (2) dan terakhir.

“Serta yang keempat adalah kelengkapan dokumen persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat (2) dan Pasal 102 ayat (3) PKPU 8 Tahun 2024″, jelas Sukrin.

Sukrin menyebut, untuk item-item pengawasan dimaksud, telah dituangkan dalam laporan hasil pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo.

Hal ini bagi Sukrin, adalah memastikan KPU maupun LO dalam tahapan pendaftaran ini telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam ketentuan.

“Tentunya, Bawaslu Kota Gorontalo merujuk pada alat kerja Pengawasan serta telah menuangkan semua hasil pengawasan ke dalam LHP”, tutupnya. (***)

Tags: Bawaslu Kota Gorontalo
Previous Post

Pemeriksaan Kesehatan Hari Kedua, Sohidin Makin Lengket Dengan Pedagang Sekitar RS MM. Dunda Limboto

Next Post

DPRD Gorut Harap UMKM Dapat Anggaran Pembinaan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Pemda Gorut Diminta Fokus Tingkatkan PAD

DPRD Gorut Harap UMKM Dapat Anggaran Pembinaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan
Nasional

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

by REDAKSI
November 9, 2025
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas...

Read more
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

November 7, 2025
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

November 6, 2025
Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

November 6, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

November 9, 2025
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In