LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hunggo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kembali menuai sorotan tajam. Praktik tambang ilegal yang berlangsung secara masif dan terbuka itu dinilai telah berkembang menjadi kejahatan lingkungan yang terorganisir dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Aktivis Mahasiswa Gorontalo, Andi Taufik, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI di wilayah tersebut sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurutnya, pembabatan hutan dan pencemaran sungai terus terjadi tanpa penanganan serius dari aparat penegak hukum.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. PETI di Hunggo telah menjadi kejahatan lingkungan yang terstruktur, sistematis, dan berlangsung terang-terangan. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari rusaknya ekosistem hingga ancaman keselamatan warga,” ujar Andi Taufik
Ia juga menilai, sulit untuk menerima logika bahwa aktivitas tambang ilegal dapat beroperasi dalam waktu lama dan skala besar tanpa adanya pembiaran. Andi Taufik bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum elite lokal, termasuk oknum kepala desa dan oknum anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
“Tidak masuk akal PETI bisa berjalan lama dan masif tanpa perlindungan. Diamnya pejabat dalam situasi ini patut dipertanyakan. Pembiaran terhadap kejahatan lingkungan sama dengan bentuk kejahatan itu sendiri,” tegasnya.
Andi juga mengecam keras apabila benar terdapat pejabat publik yang menyalahgunakan jabatan untuk melindungi aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa maupun kursi legislatif tidak boleh dijadikan tameng untuk melanggengkan praktik yang merusak lingkungan dan merugikan rakyat.
Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Pohuwato, Polda Gorontalo, hingga aparat penegak hukum di tingkat pusat, agar segera mengambil langkah konkret dan tegas.
“Kami mendesak penindakan nyata, bukan sekadar razia formalitas. Aparat harus berani memeriksa, menetapkan tersangka, dan menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan,” ujarnya.
Menurut Andi Taufik, apabila penegakan hukum terus bersikap lemah terhadap aktor-aktor kuat di balik PETI, maka kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan masyarakat Pohuwato akan terus menjadi korban.
“Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Lingkungan hidup tidak untuk diperjualbelikan, dan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan maupun uang,” pungkasnya. (*)









