Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Aktivis Mahasiswa Soroti PETI di Hunggo Popayato Barat, Desak Aparat Bertindak Tegas

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Pohuwato
0
Baru Dua Pekan Menjabat, Kapolda Gorontalo Sita 3 Unit Alat Berat Tambang Ilegal Pohuwato

Andi Taufik

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hunggo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kembali menuai sorotan tajam. Praktik tambang ilegal yang berlangsung secara masif dan terbuka itu dinilai telah berkembang menjadi kejahatan lingkungan yang terorganisir dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Aktivis Mahasiswa Gorontalo, Andi Taufik, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI di wilayah tersebut sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurutnya, pembabatan hutan dan pencemaran sungai terus terjadi tanpa penanganan serius dari aparat penegak hukum.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. PETI di Hunggo telah menjadi kejahatan lingkungan yang terstruktur, sistematis, dan berlangsung terang-terangan. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari rusaknya ekosistem hingga ancaman keselamatan warga,” ujar Andi Taufik

Ia juga menilai, sulit untuk menerima logika bahwa aktivitas tambang ilegal dapat beroperasi dalam waktu lama dan skala besar tanpa adanya pembiaran. Andi Taufik bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum elite lokal, termasuk oknum kepala desa dan oknum anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.

“Tidak masuk akal PETI bisa berjalan lama dan masif tanpa perlindungan. Diamnya pejabat dalam situasi ini patut dipertanyakan. Pembiaran terhadap kejahatan lingkungan sama dengan bentuk kejahatan itu sendiri,” tegasnya.

Andi juga mengecam keras apabila benar terdapat pejabat publik yang menyalahgunakan jabatan untuk melindungi aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa maupun kursi legislatif tidak boleh dijadikan tameng untuk melanggengkan praktik yang merusak lingkungan dan merugikan rakyat.

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Pohuwato, Polda Gorontalo, hingga aparat penegak hukum di tingkat pusat, agar segera mengambil langkah konkret dan tegas.

“Kami mendesak penindakan nyata, bukan sekadar razia formalitas. Aparat harus berani memeriksa, menetapkan tersangka, dan menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan,” ujarnya.

Menurut Andi Taufik, apabila penegakan hukum terus bersikap lemah terhadap aktor-aktor kuat di balik PETI, maka kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan masyarakat Pohuwato akan terus menjadi korban.

“Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Lingkungan hidup tidak untuk diperjualbelikan, dan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan maupun uang,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Dr. Abvianto Syaifulloh Resmikan Mess Baru, Perkuat Profesionalisme Aparatur

Next Post

Sejarah Baru Layanan Publik, Dr. Abvianto Syaifulloh : “PELAJARI”, Terobosan Digital Pertama di Indonesia

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Sejarah Baru Layanan Publik, Dr. Abvianto Syaifulloh : “PELAJARI”, Terobosan Digital Pertama di Indonesia

Sejarah Baru Layanan Publik, Dr. Abvianto Syaifulloh : "PELAJARI", Terobosan Digital Pertama di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In