LENSA.TODAY (GORUT) — Ketua Umum Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo, Amin Suleman, menyatakan kecaman keras terhadap aktivitas produksi Asphalt Mixing Plant (AMP) yang dilakukan oleh PT. Mutu Utama Konstruksi dan PT. Lintas Ekuator di Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Aktivitas produksi ini diduga tidak memiliki izin yang sah dan telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
Dalam hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Amin Suleman, ditemukan bahwa kedua perusahaan tersebut telah memproduksi campuran aspal panas di lokasi tersebut tanpa mengantongi izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Amin Suleman.
Amin Suleman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau aktivitas kedua perusahaan tersebut.
“Kami mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan ini. Jika tidak, kami akan menggalang dukungan masyarakat untuk menuntut penutupan aktivitas produksi ini secara permanen,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo Utara, Efendi Mobilingo, mengonfirmasi bahwa izin operasional untuk AMP di lokasi tersebut memang sudah ada, namun masih ada beberapa persyaratan teknis yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Kami telah memberikan waktu satu minggu kepada perusahaan untuk melengkapi izin resmi tersebut. Jika tidak dipenuhi, kami tidak akan segan-segan menutup operasional AMP di Desa Tolango,” tegas Efendi. Rabu (21/08/2024)
Efendi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah serius dalam menegakkan aturan dan tidak akan memberi toleransi terhadap perusahaan yang melanggar hukum.
“Kami mengutamakan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran yang terjadi akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Amin Suleman menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa Gerakan Aktivis Milenial akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa setiap aktivitas industri di Gorontalo dilakukan dengan mematuhi peraturan yang ada.
“Kami tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (AA)