Selasa, 13 Oktober 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui

REDAKSI by REDAKSI
in Uncategorized
0
Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(MEDAN)- Perkara dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi bagi korban banjir bandang di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, memasuki babak penting. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Samosir menuntut terdakwa Fitri Agust Karo-Karo, selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Samosir, dengan pidana penjara selama empat tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (12/10/2026), terkait perkara penyaluran Bantuan Penguatan Ekonomi bagi Korban Bencana Alam Banjir Bandang Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2024.

Tak hanya pidana penjara, JPU juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp250 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Selain itu, terdakwa dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp516.298.000 atau lebih dari setengah miliar rupiah.

Besaran tuntutan tersebut menjadi bagian dari proses hukum atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan yang ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Samosir.

Persidangan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, S.H., M.H., bersama Koordinator Tim JPU Herman Ronald M.P., S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Tim penuntut umum turut diperkuat oleh Arina Pandiangan, S.H., dan Modana Hutajulu, S.H.

Kehadiran jajaran Kejari Samosir dalam persidangan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang kini memasuki tahap pembuktian akhir dari perspektif penuntutan.

Setelah pembacaan tuntutan, proses hukum selanjutnya akan berlanjut sesuai agenda persidangan yang ditetapkan majelis hakim. Hakim akan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, alat bukti, serta argumentasi hukum para pihak sebelum menjatuhkan putusan.

Tuntutan empat tahun penjara tersebut belum merupakan putusan akhir. Status hukum dan pertanggungjawaban pidana terdakwa tetap harus ditentukan melalui putusan pengadilan.

Kejaksaan Negeri Samosir menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Perkara ini sekaligus menempatkan pengelolaan bantuan bagi korban bencana sebagai perhatian penting dalam upaya menjaga akuntabilitas anggaran serta memastikan program pemulihan ekonomi masyarakat dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Arb)

Previous Post

KPU Kabupaten Gorontalo Pacu Target 2026, Parpol Didorong Segera Mutakhirkan Data di SIPOL

Next Post

Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4

Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4
Uncategorized

Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4

by REDAKSI
Oktober 13, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)-  Di tengah perjuangan banyak keluarga untuk memastikan anak-anak mereka tetap bersekolah, harapan baru hadir...

Read more
Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui

Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui

Oktober 13, 2026
KPU Kabupaten Gorontalo Pacu Target 2026, Parpol Didorong Segera Mutakhirkan Data di SIPOL

KPU Kabupaten Gorontalo Pacu Target 2026, Parpol Didorong Segera Mutakhirkan Data di SIPOL

Oktober 12, 2026
RAKERWIL I PW-IWSS Gorontalo, Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan

RAKERWIL I PW-IWSS Gorontalo, Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan

Oktober 11, 2026
Komisi II Tinjau Bantuan Mesin Jointer di Hikayah Meubel, Dorong Produktivitas IKM

Komisi II Tinjau Bantuan Mesin Jointer di Hikayah Meubel, Dorong Produktivitas IKM

Oktober 11, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Samosir
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4

Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4

Oktober 13, 2026
Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui

Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui

Oktober 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In