LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Gorontalo menyampaikan hasil pengawasan bakal calon perseorangan dan persiapan pengawasan tahapan pendaftaran calon di Pilkada Kota Gorontalo 2024, melalui konferensi pers pada Jumat, 23/8/24.
Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili menjelaskan bahwa penyampaian hasil pengawasan kepada publik merupakan kewajiban pihak Bawaslu.
“terkait tahapan pencalonan perseorangan bawaslu kota gorontalo telah menyelesaikan rangkaian proses pencalonan persoerangan pada pemilihan walikota dan wakil walikota gorontalo tahun 2024,” Tuturnya.
Hal ini dilaksanakan pihak Bawaslu Kota Gorontalo sesuai amanat UU serta perturan perundang-undangan yang dimana dilakukan secara transapan adil dan sesuai ketentuan umum.
“Sebelumnya juga Bawaslu kota gorontalo telah menyampaikan himbauan kepada KPU Kota Gorontalo, agar patuh terhadap teknis pencalonan perseorangan,” Jelasnya.
Pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo meliputi tahapan penyerahan dukungan, verifikasi administrasi, verifikasi faktual sampai rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual kedua.
“Terdapat dua bakal pasangan calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat hasil pengawasan pada kegiatan rapat pleno KPU Kota Gorontalo. Pada rangkaian tahapan tersebut Bawaslu Kota Gorontalo bersama jajaran pengawas ad hoc se-Kota Gorontalo memberikan 22 saran perbaikan dan semua telah ditindaklanjuti oleh pihak KPU Kota Gorontalo maupun badan ad hoc KPU Kota Gorontalo.” Tutup Erman.