LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Menjelang tahapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memaparkan strategi pengawasan yang akan mereka terapkan.
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Jumat (23/8/2024), Herlina mengungkapkan bahwa tahapan pendaftaran calon dimulai dengan pengumuman yang berlangsung pada 24-26 Agustus 2024. Sementara itu, proses pendaftaran pasangan calon akan berlangsung dari 27-29 Agustus 2024.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo adalah upaya penting untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran selama tahapan ini,” jelas Herlina.
Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, Bawaslu Kota Gorontalo telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, Bawaslu melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo terkait kesiapan teknis dalam tahapan pendaftaran calon hingga proses penetapan pasangan calon. Hal ini untuk memastikan bahwa KPU mematuhi seluruh proses dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Kedua, Bawaslu memberikan imbauan kepada KPU agar tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya, mengacu pada regulasi yang ada. Herlina juga menyoroti pentingnya pemetaan potensi kerawanan pelanggaran, yang dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko selama proses pendaftaran.
Selain itu, Bawaslu juga menjalin koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk para pemangku kepentingan di wilayah hukum Kota Gorontalo. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sinergi antar lembaga dalam mengawal tahapan dan subtahapan pencalonan.
“Kami juga telah membuka Posko Aduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran selama proses pencalonan ini,” pungkas Herlina. (***)