LENSA.TODAY, POHUWATO – Daerah Aliran Sungai (DAS) secara umum didefinisikan sebagai suatu hamparan wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung bukit) yang berfungsi untuk menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen, dan unsur hara serta mengalirkannya melalui anak-anak sungai dan keluar pada satu titik (outlet).
Demikian disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga ketika membuka rapat finalisasi rencana pengelolaan DAS lemito (RPDAS Lemito) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (20/12/2022).
Menurut Bupati Saipul, definisi DAS tersebut mengartikan bahwa seluruh permukaan daratan di bumi ini terbagi habis dalam DAS. Pemanfaatan potensi sumber daya alam di dalam DAS (termasuk hutan) untuk berbagi kepentingan dan kebutuhan manusia telah menyebabkan terjadinya degradasi lahan dan hutan yang dasyat.
Perubahan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali akan mempengaruhi fungsi dan keseimbangan lingkungan termasuk proses-proses hidrologis di dalam wilayah DAS. Akibatnya, kata Bupati Saipul, terjadi ketidakseimbangan neraca air, sedimen, hara dan rusaknya habitat keanekaragaman hayati.
Selanjutnya kata Bupati Saipul Mbuinga, Kabupaten Pohuwato yang dikenal selain memiliki sejumlah potensi yang patut dikembangkan, juga memiliki potensi kerawanan terhadap bencana. Tercatat bencana banjir dan longsor yang merupakan ancaman yang selalu mengintai setiap saat, sehingga perlu penanganan serius dari seluruh stakeholder secara terpadu.
“ Hal yang penting dalam pengelolaan DAS adalah kesejahteraan masyarakat, karena untuk tercapainya penanggulangan DAS yang berkelanjutan. Kegiatan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus diselaraskan. Hal ini perlu dilakukan karena aktivitas manusia dengan kondisi lingkungan memiliki timbal balik yang saling mempengaruhi”, jelasnya.
Terakhir, mengingat pentingnya output dan outcome dari pertemuan tersebut. Maka, selaku pemerintah daerah Bupati Saipul berharap bahwa dokumen ini betul-betul bisa menjawab permasalahan yang terjadi baik yang bersumber dari hulu hingga hilir.
“ Disamping itu kami juga sangat mengharapkan agar kita semua dapat berkolaborasi dan menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan mengenai arah kebijakan dalam penyusunan dokumen pengelolaan dan penanganan daerah aliran sungai khususnya”, ia menandaskan.
Sebelumnya, Kepala BPDAS Bone Bolango, Heru Permana, S.Hut., M.T, MA dalam laporannya menyampaikan rapat pada hari ini bertujuan menyamakan persepsi arah kebijakan dan sinkronisasi kegiatan dalam penyempurnaan dokumen rencana pengelolaan DAS Lemito, menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap peraturan/regulasi dalam pengelolaan DAS, dan melakukan penanaman terhadap draf dokumen RPDAS Lemito.
Menurutnya, rapat pembahasan finalisasi laporan karakteristik DAS Lemito, dan rencana pengelolaannya di Kabupaten Pohuwato ini, merupakan pertemuan penting guna mendapatkan saran dan masukan guna penyempurnaan dokumen RPDAS Lemito yang nantinya menjadi salah satu bahan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan oleh para pemangku kepentingan, juga membahas sinkronisasi dan sinergitas perencanaan dalam pengelolaan DAS Lemito.
” Rapat ini dilaksanakan satu hari dan dihadiri kurang lebih 60 orang peserta dari satker daerah dan UPT Pusat, yakni Kepala-kepala OPD Pohuwato, Camat, Kepala Desa dan LSM khususnya yang berada dalam wilayah DAS Lemito yang diharapkan hasil diskusi menghasilkan saran dan masukan konstruktif terhadap penyempurnaan dokumen RPDAS Lemito di Kabupaten Pohuwato”, katanya
Hadir pada kegiatan itu, Kepala BPDAS Bone Bolango, Heru Permana S.Hut., M.T., MA, Tenaga Ahli, Dr. Iswan Dunggio, Ketua Tim Penyusun Pengelolaan DAS Lemito, Bakri Nongko, M.Si, Anggota DPRD Pohuwato, Yunus Usman berserta sejumlah Pimpinan OPD terkait. (Mhd)