LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dugaan amburadulnya pengelolaan keuangan Kabupaten Gorontalo yang berbuntut tidak terbayarnya gaji aparat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat perlawanan.
Pasalnya, dengan beredarnya surat pemberitahuan aksi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Gorontalo dan Solidaritas Badan Permusyawaratan Desa (SBPD) Kabupaten Gorontalo merupakan bukti kongrit pengelolaan keuangan yang amburadul.
Amarah aparat desa dan anggota BPD memuncak pasca pelaksanaan rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di DPRD Kabupaten Gorontalo yang tidak menemukan solusi terkait pembayaran Gaji.
Informasi yang dirangkum oleh redaksi Lensa.today, pihak PPDI gencar melaksanakan konsolidasi di 191 desa. Saat ini, sudah ada 94 desa yang menyatakan sikap untuk turun aksi pada senin 9 Desember 2024.
Terpisah pihak Polres Gorontalo melalui Satuan Intelkam yang dikonfirmasi terkait adanya aksi tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi dari 2 lembaga yakni Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Solidaritas Badan Permusyawaratan Desa (SBPD) Kabupaten Gorontalo.
“Ya, surat pemberitahuan aksi yang masuk ini ada dua dengan tuntutan yang sama,” singkat Kasat Intel Polres Gorontalo, Iptu Suprapto, S.IP. (Arb)