Minggu, 14 September 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Dapat Sanksi Dari Pemda Gorut, Tutun Desak Bupati Untuk Mencopot Camat Biau & Camat Tolinggula

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Gorontalo Utara, Nasional, Uncategorized
0
Diduga Dapat Sanksi Dari Pemda Gorut, Tutun Desak Bupati Untuk Mencopot Camat Biau & Camat Tolinggula
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORUT)- Beredarnya surat teguran yang dilayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara terhadap Camat Biau dan Camat Tolinggula yang diduga tidak optimal dalam melakukan pengawasan memberikan rekomendasi pencairan dana desa mendapat tanggapan dari Aktivis Suara Parlemen Jalan Tutin Suaib.

Menurutnya, Surat teguran Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah tertanggal 19 Desember 2022 terhadap Camat Biau dan Camat Tolinggula diduga surat tersebut sebagai bentuk tindaklanjut atas hasil evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Gorontalo atas penggunaan dana desa yang berada di dua kecamatan tersebut.

Surat Teguran terhadap Camat dan 10 Kepala Desa

Kepada Lensa.today, Tutun Suaib menjeladkan bahwa Sebagaimana tercantum dalam surat teguran dengan Nomor : 140/DPMD/789/XII/2022 telah diperoleh informasi permasalahan akuntabilitas keuangan desa sebagai berikut :

1. Dalam melakukan pembayaran dan pertanggungjawaban pembayaran insentif belum dilakukan sesuai dengan ketentuan. Hal ini tidak sesuai dengan Permendagri 20 tahun 2018 yang mengakibatkan laporan pertanggungjawaban di desa tidak akuntabel. Pembayaran insentif harus berdasarkan kinerja dan dalam penyusunannya harus dilampirkan bukti kehadiran dan laporan kegiatan yang dilakukan.

2. Berdasarkan hasil evaluasi pengadaan barang dan jasa, melalui penyedia ditemukan bahwa semua desa masih salah dalam melakukan proses BPJ dan tidak sesuai dengan peraturan lembaga LKPP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa di Desa.

Untuk itu, atas kelalaian yang dilakukan saat ini, diberikan sanksi administrasi berupa TEGURAN kepada Camat Tolinggula dan Camat Biau. Dengan tidak mengulangi perbuatan yang sama dan atau perbuatan lainnya yang dapat menurunkan citra pemerintah daerah dan pemerintah desa serta wajib mempedomani seluruh ketentuan seuai dengan Perundang-undangan.

Bahkan dalam surat lainnya, Pemerintah Daerah juga telah memberikan sanksi kepada kepala-kepala desa Se- Kecamatan Biau dan Kecamatan Tolinggula yang diduga dalam pengelolaan dana desa tidak akuntabel.

Adapun Kepala-kepala desa yang mendapat sanksi administrasi berupa TEGURAN yakni :

1. Kepala Desa Limbato

2. Kepala Desa Ilotunggula

3. Kepala Desa Papualangi

4. Kepala Desa Tolite Jaya

5. Kepala Desa Tolinggula Ulu

6. Kepala Desa Bohulo

7. Kepala Desa Bualo

8. Kepala Desa Omuto

9. Kepala Desa Topi

10. Kepala Desa Windu

Disamping itu juga, Tutun mengungkapkan bahwasanya surat teguran tersebut juga melampirkan dugaan kelalaian dari para Kepala-kepala desa yang mendapatlan sanksi administrasi berupa teguran. Adapun dugaan kelalaian dari kepala-kepala desa tersebut yakni :

1. Terdapat 3 desa yang belum menyusun laporan pelaksanaan APB Desa semster 1 tahun 2022 yaitu Desa Topi, Desa Windu dan Desa Buhulo (Kecamatan Biau)

2. Terdapat pembayaran upah pekerja yang dibayarkan oleh Desa Bualo, Desa Omuto, Desa Windu, Desa Limbato dan Desa Tolite Jaya tidak sesuai dengan ketentuan Permendes 7 tahin 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

3. Terdapat 5 Desa yang besaran anggran upah kerja kurang dari 50% dari total biaya per kegiatan yang dilakukan menggunkan pola PKTD yaitu Desa Bualo, Desa Omuto, Desa Ilotunggula, Desa Limbato dan Desa Tolite Jaya.

Olehnya, berdasarkan surat Teguran yang dilayangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Aktivis Suara Parlemen Jalanan meminta kepada Bupati Gorontalo Utara untuk segera mencopot Camat Tolinggula dan Camat Biau dari jabatannya.

” Jadi begini, tidak usah lagi kasih surat teguran untuk para camat-camat yang tidak optimal dalam melakukan pengawasan pencairan dana desa, dan kami berharap kepada Bupati agar segera mencopot camat tersebut, jangan sampai kesalahan yang sama akan terulang kembali,” pungkasnya.

Sampai Berita ini ditayangkan, pihak redaksi Lensa.today masih berupaya melakukan klarifikasi kepada Camat Biau dan Tolinggula serta kepada Kepala-Kepala Desa yang mendapat sanksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. (Ecan)

Tags: Camat BiauCamat TolinggulaSekda GorutSuara Parlemen JalananSurat TeguranTutun Suaib
Previous Post

Jaga Kemanan Malam Tahun Baru, Gabungan TNI/Polri Gelar Apel Pasukan

Next Post

Semangat Tahun Baru 2023, Bupati Saipul Tinjau Pekerjaan Jembatan di Desa Bumbulan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Semangat Tahun Baru 2023, Bupati Saipul Tinjau Pekerjaan Jembatan di Desa Bumbulan

Semangat Tahun Baru 2023, Bupati Saipul Tinjau Pekerjaan Jembatan di Desa Bumbulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musorkab Koni Kabgor Dipimpin KONI Provinsi, Yoyon Adam : Teriak Aturan, Tapi Justru Diduga Tak Paham Aturan
Daerah

Musorkab Koni Kabgor Dipimpin KONI Provinsi, Yoyon Adam : Teriak Aturan, Tapi Justru Diduga Tak Paham Aturan

by REDAKSI
September 13, 2025
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik pemilihan Ketua KONI Kabupaten Gorontalo terus berlanjut. Alih-alih meredam, langkah KONI Provinsi Gorontalo...

Read more
Insiden Doorstop Jambi : Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

Insiden Doorstop Jambi : Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

September 13, 2025
Yoyon Adam, S.Hut Ajak Semua Pihak Bersatu Usai Pemilihan Ketua KONI Kabgor

Yoyon Adam : KONI Provinsi Jangan Asal Bicara, Tunjukkan Surat Resmi Koni Pusat!

September 13, 2025
IBCA MMA Resmi Hadir di Kabupaten Gorontalo, Hais Rahmola Nahkodai Kepengurusan 2025–2029

Dana Hibah KONI Provinsi Disorot, Grib Jaya Minta Kejati Gorontalo Telusuri Dugaan Korupsi

September 13, 2025
Aktivis Kecam Arogansi Marten Basaur, Desak Polda Bertindak Tegas

Peran Saka Nasional, Andi Taufik : Antara Pembinaan Generasi atau Panggung Birokrasi?

September 12, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Musorkab Koni Kabgor Dipimpin KONI Provinsi, Yoyon Adam : Teriak Aturan, Tapi Justru Diduga Tak Paham Aturan

Musorkab Koni Kabgor Dipimpin KONI Provinsi, Yoyon Adam : Teriak Aturan, Tapi Justru Diduga Tak Paham Aturan

September 13, 2025
Insiden Doorstop Jambi : Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

Insiden Doorstop Jambi : Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

September 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In