LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Aktivis Gorontalo Taufik Buhungo menyoroti terkait dugaan pelanggaran administrasi yang diduga dilakukan oleh Calon Anggota Legislatif (caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Gorontalo.
Menurutnya, caleg dari partai gerindra tersebut diduga dengan sengaja merubah identitas tanpa putusan pengadilan.
Kepada Lensa.today, Taufik Buhungo menjelaskan bahwa dugaan perubahan identitas yang dilakukan oleh caleg tersebut diduga terjadi dari tahun 2014, 2019 dan 2023. Padahal perubahan nama atau identitas dapat dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan.
” Jadi saat ini kami sudah kantongi data dari tahun ke tahun yang diduga dilakukan oleh caleg tersebut. Misalnya perubahan terkait status pekerjaan. Jadi ditahun 2019, yang bersangkutan merubah status pekerjaan dari ibu rumah tangga ke wiraswasta. Padahal, saat melakukan perubahan status pekerjaan tersebut, diduga caleg yang bersangkutan belum dilantik menjadi anggota DPR,” urai Taufik.
Nah, kesalahan yang sama terulang.kembali saat caleg tersebut mengikuti pemilu 2024. Diduga, caleg dari partai gerindra tersebut merubah namanya tanpa ada putusan pengadilan. Perubahan nama tersebut dijadikan kelengkapan berkas saat menjadi caleg 2024.
” Ini kan kejadian yang berulang-ulang. Mungkin saja karena memiliki akses yang mudah, maka merubah identitasnya dibuat sesuka hatinya. Padahal tindakannya melanggar ketentuan yang berlaku,” ungkap Taufik.
Olehnya, dengan adanya dugaan tindakan yang melawan hukum tersebut, kami akan mendatangi Bawaslu dan Mapolda Gorontalo untuk mengadukan hal tersebut.
” Pastinya ini kami tidak akan biarkan. Tindakan dari caleg tersebut akan kami adukan ke Bawaslu dan polda gorontalo. Karena jelas, tindakan dari yang bersangkutan merupakan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Terakhir Taufik mengatakan bahwa laporannya tersebut akan dikawal secara ketat. Bahkan ketika pihak Bawaslu dan Mapolda Gorontalo tidak melakukan tindakan apa-apa, maka kemungkinan akan terjadi aksi besar-besaran untuk mengawal dugaan kasus tersebut.
” Kami akan kawal ini dugaan kasus. Bila perlu kami akan lakukan aksi besar-besaran dalam menegakkan aturan. Dan harapan kami hanya di Bawaslu dan Polda untuk membumihanguskan oknum-oknum seperti ini,” pungkas Taufik Buhungo. (Arb)