LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Bayang-bayang skandal korupsi mulai menjerat mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Pada Kamis (24/4/2025), ia secara resmi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif yang dilakukan selama masa pemerintahannya.
Marten Taha hadir di Kejati Gorontalo sekitar pukul 09.00 WITA dengan wajah serius, mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Mantan orang nomor satu di Kota Gorontalo itu langsung menuju ruang Pidana Khusus untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi kunci dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan banyak pejabat Pemkot.
Dalam pernyataannya usai diperiksa, Marten Taha mengaku dimintai keterangan soal anggaran perjalanan dinas.
“Saya diperiksa terkait penyelidikan perjalanan dinas,” ujar Marten singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut perannya.
Pernyataan singkat tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik yang sudah mencium adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam skala besar.
Sebagaimana informasi yang beredar bahwa selama kepemimpinan Marten Taha, anggaran perjalanan dinas diduga kerap membengkak dengan laporan pertanggungjawaban yang tidak transparan.
Kejaksaan sendiri telah memulai penyelidikan sejak awal 2024, menyusul laporan masyarakat dan temuan mencurigakan dalam laporan keuangan Pemkot Gorontalo tersebut.
Dadang Djafar, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, menyebut proses penyelidikan terus berlangsung dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
“Kami masih dalam proses mendalami. Beberapa pejabat telah diperiksa, termasuk mantan wali kota,” ungkapnya.
Dugaan korupsi ini semakin kuat karena pola penyimpangan anggaran dinilai sistematis dan melibatkan struktur penting di pemerintahan kota saat itu. Marten, sebagai pengambil kebijakan tertinggi kala itu, tak bisa lepas tangan dari tanggung jawab moral maupun hukum. (Arb)