LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Sempat tertunda beberapa kali terkait pemberian gelar adat “Pulanga” terhadap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, kini hal tersebut kembali digagas oleh Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo.
Sebagaimana dilansir dari Butota.id, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Subroto Duhe mengatakan bahwa di Tahun 2023 ini, pihaknya telah siap untuk menggelar kembali pemberian gelar pulanga untuk Bupati Gorontalo. Menurutnya, kegiatan itu (Pemberian Pulanga,red) pasti digelar, tinggal masalah anggaran saja.

” Rencana pemberian pulanga ini memang sudah dari tahun lalu, cuma memang persoalannya cuma karena dana kurang tersedia sehingga tertunda lagi. Nah sekarang sudah ada, di Tahun anggaran 2023 ini, Lembaga Adat sudah merinci dan sudah mengusulkan ke Kabag Kesra,” kata Subroto.
” Sebetulnya, rencana di Bulan Januari ini, cuma ketika kami cek lagi, belum siap dananya sehingga (Ditunda lagi,red). pada intinya Lembaga Adat menunggu, Kalau dana sudah tersedia maka proses musyawarah akan jalan untuk menentukan apakah beliau ini (Nelson,red) sudah wajar atau tidak mendapatkan gelar adat,” sambung Subroto.
Subroto menegaskan, Pemberian gelar adat atau pulanga kepada Bupati Nelson tetap melalui mekanisme dan persyaratan penilaian serta keputusan dari para pemangku adat, bate’ dan Buwatulo Towulongo dari masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Gorotnalo.
” Kita undang semua baik itu pemangku adat, bate’ dan Buwatulo Towulongo dari masing-masing Kecamatan, karena mereka yang menilai apakah layak tidak atau wajar tidak Pak Bupati mendapatkan gelar adat, ” Tegas Subroto.
” Dimusyawarah itu yang menentukan, kalau hasil musyawarah para pemangku ini berkesimpulan sudah layak atau wajar, maka proses selanjutnya akan dibahas lagi. Nah disitu kami akan melibatkan pemangku adat ” Duluwo Limo Lo Pohalaa,” lanjut Subroto.
Subroto menjelaskan, keseluruhan rangkaian pemberian pulanga terhadap Bupati Gorontalo mengacu pada anggaran penyelenggaraan musyawarah yang menentukan wajar atau tidak oleh para pemangku adat, bate’ dan Buwatulo Towulongo dari masing-masing Kecamatan itu.
” Pertimbangannya dari dana juga, artinya Musyawarah Duluwo Limo Lo Pohalaa itu nanti pada pegelaran. Tapi musyawarah yang menentukan wajar atau tidak itu ditingkat Kabupaten, belum semua kami libatkan,” jelas Subroto.
Disinggung mengenai kisaran anggaran musyawarah pemberian gelar adat pulanga terhadap suami Forry Naway itu, Subroto menjelaskan total dihitung dari jumlah peserta musyawarah. Subroto mengatakan bahwa total jika dirupiahkan berkisar pada Rp. 50.000.000,.
” Yang hadir itu kalau dari kecamatan itu 5 dikali 19, ditambah dengan lembaga adat. kurang lebih yang sudah kami usulkan sekitar Rp. 50 juta, dan itu sudah kami usulkan ke Pemerintah Daerah melalui surat dari Lembaga Adat,” tutur Subroto.
Terpisah, Kepala Bagian Kesra pada Setda Pemerintah Kabupaten Gorontalo Syaiful Jusuf Hippy, melalui selullernya membenrkan bahwa sudah menerima usulan dari Lembaga Adat. Namun, pihaknya masih akan mengkordinasikan dengan Badan Keuangan terkait anggaran tersebut.
” Terkait dengan pulanga, itu diusulkan dan dianggarkan di Tahun 2023. Namun untuk kegiatannya tetap kami kordinasi dengan Badan Keuangan terkait dengan ketersediaan anggarannya. Untuk Anggrannya itu di Tahun 2023, untuk pelaksanannya kita masih akan kordinasi lagi dengan yang bersangkutan termasuk dari lembaga adat, kesiapan beliau dan terkait juga ketersedian anggaran, tapi jelas di Tahun 2023 ini itu dilaksanakan dan kami sementara matangkan semuanya,” Tutup Syaiful. [Arb]