LENSA.TODAY, (Gorut) – Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau, mengapresiasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan Miras oleh Polda Gorontalo melalui Polres Gorontalo Utara.
Langkah pihak kepolisian itu kata Deisy, patut diapresiasi tentunya tidak hanya untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, namun juga menjaga generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus ke hal-hal yang menyimpang.
“Saya kira ini bukan langkah awal, karena memang selama ini pihak Kepolisian khususnya Polres Gorontalo Utara terus berupaya memberantas peredaran minuman keras dan narkoba di seluruh wilayah Gorontalo Utara,” imbuh Deisy, Rabu (30/8/2023).
Kata Deisy, Narkoba dan Miras itu adalah musuh bersama yang mengancam masa depan generasi muda penerus bangsa dan telah menyasar ke semua golongan.
Lanjut Deisy, Narkoba dan Miras itu harus dilawan bersama, karena sering memicu terjadinya tindak kriminalitas bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
“Terimakasih dan saya sangat mengapresiasi di launchingnya kampung bebas Narkoba dan Miras itu, Mudah-mudahan kedepan semua desa di Gorontalo Utara bersih dari Narkoba dan Miras,” ujar Deisy.
Sebelumnya, Senin 28 Agustus 2023, Polda Gorontalo melalui Polres Gorontalo Utara, telah melaunching kampung bebas Narkoba dan Miras di Desa Molingkapoto Selatan Kecamatan Kwandang, bersamaan dengan itu, Polres Gorontalo Utara juga melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman beralkohol hasil operasi Polres Gorontalo Utara. (Ecan)