LENSA.TODAY. -(GORONTALO)- Drama dugaan kasus penyelundupan puluhan kilo gram emas di Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo yang digagalkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo pada tahun 2023 silam telah berakhir.
Hal tersebut sebagaimana beredarnya informasi bahwa Polres Gorontalo telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Kapolres Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deddy Herman.,SIK.,MKP melalui via WhatsApp saat diwawancarai mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
” Tanya penyidiknya Kanit Tipidter, Kasat yang lama sudah ganti karena pendidikan.” Kata Kapolres.
Ditanya soal langkah Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo yang akan mempraperadilan dan menggelar aksi besar-besaran, mantan Kapolres Boalemo itu mempersilahkan langkah tersebut.
” Silahkan aja digugat tidak apa-apa, karena itu hak mereka,” Singkatnya. (***)