LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh salah satu Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri yang ada di Gorontalo mendapat tanggapan dari koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Gorontalo.
Pasalnya, lembaga yang dianggap menyelamatkan uang Negara, diduga telah disalah mamfaatkan oleh oknum kepala seksi tersebut untuk memuaskan birahinya.
Kepada media, Koordinator BEM Gorontalo, Man’ut Ishak menjelaskan bahwa jika dugaan ini benar, maka ini bentuk pelecehan terhadap lembaga kejaksaan itu sendiri yang saat ini sementara getol dalam pemberantasan kasus korupsi diwilayah Gorontalo. Senin, (23/09/2024).
Lanjut Man’ut, persoalan dirinya telah menghianati keluarganya itu adalah urusan pribadi kepala seksi tersebut, yang menjadi persoalan adalah pihak pemerintah seakan memfasilitasi dugaan perselingkuhan tersebut. Hal ini nampak adanya surat dari salah satu dinas terkait permintaan pendampingan dalam melakukan survei harga ketersediaan barang.
“Jadi begini, biasanya surat permintaan pendampingan tersebut belum tertera nama-nama yang akan mendampingi. Karena persoalan nama yang akan mendampingi adalah kebijakan Kepala Kejaksaan Negeri,” jelas Man’ut.
“Nah, berdasarkan data-data yang kami miliki saat ini, surat dari salah satu dinas tersebut sudah tetulis namanya “Pak Datun” dan “Si Mawar”. Kami curiga pihak Dinas tersebut memang sengaja mendesain hal tersebut agar dinas terkait menjadi kebal hukum ataupun tak tersentuh persoalan hukum,” lanjutnya.
Masih kata Man’ut, jika dugaan ini memang benar-benar terjadi, maka dalam jangka waktu dekat ini kami akan menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo membeberkan seluruh data yang kami miliki.
“Data-data pendukung terkait dugaan perselingkuham antara Pak Datun dan Si Mawar telah kami miliki. Kami akan menyurat ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk meminta kepada Pak Kejati agar kiranya memberikan sanksi kepada oknum-oknum kepala seksi yang diduga keliru memamfaatkan jabatannya,” ucapnya.
Terakhir, Man’ut menegaskan bahwa kenapa langkah ini di ambil, karena saat ini Kejaksaan Negeri tersebut sementara fokus dalam penanganan dugaan kasus korupsi.
“Langkah ini kami ambil, karna jangan sampai proses penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Negeri tersebut akan teganggu dengan prilaku oknum kepala seksi tersebut,” pungkasya. (Arb)