LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Kembali turun kejalan Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo mengelar aksi terkait kasus pungli yang ada di pasar hewan pulubala, para mahasiswa mendatangi Polres dan Polda Gorontalo.
Saat di konfirmasi awak media Sawal Hamjati menjelaskan yang mendasari menjadi tuntutan masa aksi adalah terkait kasus dugaan pungli yang ada di Kecamatan Pulubala. (21/05/2024)
“Pelaksanaan aksi ini sudah terhitung kali ketiga dan diaksi ke dua itu masih terkait kasus dugaan pungli di pasar hewan Pulubala dan ada sedikit gesekan antara mahasiswa dan aparat kepolisian,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Sawal, adapun tuntutan mendasar dari masa aksi ada dua hal, yang pertama meminta pihak Polres Gorontalo untuk mengungkap kasus pungli yang ada di Pulubala. Serta yang kedua tindakan represif kepolisan Polres Gorontalo.
“Jadi ini juga kami sudah bawa ke Polda tadi dan ada berupa tanda tangan petisi untuk terus mempresure masalah dugaan pungli yang ada Pulubala,” jelas Sawal yang merupakan Mahasiswa dari IAIN Gorontalo Kampus dua.
Ditanyakan apakah ada yang mendalangi aksi ini, dirinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan murni dari mahasiswa yang peduli terhadap masalah hukum yang terjadi di Kabupaten Gorontalo.
“Ini aksi murni dan saya pastikan tidak ada siapa saja dibelakang kami. Kami akan kawal kasus ini,” tegas Sawal.
Sementara itu ditempat yang sama, Presiden BEM UG, Harun Alulu menambahkan meskipun kedua bela pihak sudah damai tapi dirinya yakin tidak akan menggugurkan masalah hukum yang saat ini sementara ditangani oleh aparat kepolisian.
“Bagi kami, damai yang telah mereka lakukan itu urusan meraka dan kami tidak ada sangkut paut didamai itu. Meskipun sudah ada mediasi dari Pemda, itu bukan serta merta menggugurkan perkara hukum yang saat ini di APH,” tutur Harun.
“Maksud kami silahkan berdamai tapi proses hukum tetap berjalan dan kami akan mengawal sampai tuntas. Maupun dugaan pungli dan dugaan mafiah tanah, urusan – urusan yang menyengsarakan rakyat banyak, kami akan berkomitmen mengawal ini sampai selesai,” tandasnya. (Rht)