LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dugaan buruknya pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo. Kali ini, sorotan tertuju pada RSUD MM Dunda Limboto setelah ditemukan tumpukan kantong berisi limbah yang diduga limbah B3 tersimpan di dalam dan di atas kendaraan bekas yang sudah tidak layak pakai.
Temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo. Warga mengeluhkan aroma busuk yang diduga berasal dari lokasi penampungan limbah tersebut dan merasa khawatir terhadap dampaknya bagi kesehatan serta lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Presiden BEM Universitas Gorontalo sekaligus Koordinator Presiden BEM Gorontalo, Erlin Adam, bersama jajarannya langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Hasilnya, kata Erlin, laporan warga tersebut ditemukan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung turun melakukan pengecekan. Dari hasil peninjauan di lapangan, kami menemukan adanya tumpukan limbah yang diduga limbah B3 berserakan dan ditempatkan di kendaraan bekas serta area terbuka. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap biasa,” tegas Erlin Adam. Rabu, (10/06/2026).
Menurutnya, limbah B3, khususnya limbah medis, merupakan jenis limbah yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan apabila tidak dikelola sesuai standar operasional dan ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, BEM Universitas Gorontalo meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum dan instansi teknis terkait untuk segera turun melakukan investigasi. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut limbah yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Jika benar terjadi pelanggaran dalam pengelolaannya, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Erlin.
Lebih lanjut, Erlin menilai kondisi tersebut sangat memalukan apabila benar terjadi di salah satu rumah sakit kebanggaan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya, situasi ini menjadi semakin ironis karena Kabupaten Gorontalo saat ini tengah menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala nasional, termasuk rangkaian kegiatan Pekan Nasional (PENAS) yang menghadirkan perhatian dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kabupaten Gorontalo saat ini sedang menjadi sorotan nasional sebagai tuan rumah berbagai agenda penting. Jika ditemukan kondisi seperti ini di rumah sakit daerah yang menjadi aset dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Gorontalo, tentu ini menjadi catatan buruk dan sangat memalukan bagi daerah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa RSUD MM Dunda Limboto merupakan wajah pelayanan kesehatan Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu, seluruh aspek pelayanan dan pengelolaan lingkungan rumah sakit harus menjadi perhatian serius.
“RSUD MM Dunda bukan hanya fasilitas kesehatan biasa, tetapi aset kebanggaan daerah. Karena itu, pengelolaan limbah harus dilakukan secara profesional dan sesuai standar agar tidak mencoreng nama baik daerah di mata publik,” pungkasnya. (Arb)







