Senin, 5 Oktober 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Kabgor Gelar RJ Atas Penikaman di Desa Botumoputi

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Kabupaten Gorontalo, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Kejari Kabgor Gelar RJ Atas Penikaman di Desa Botumoputi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, (Gorontalo) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggelar Restorative Justice atas kasus penikaman yang terjadi di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo terhadap Korban DH Oleh tersangka R.S.A bertempat yang bertempat di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Limboto Desa Bulila Kecamatan Telaga, selasa. (07/02/202).

Restorative Justice yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dihadiri oleh Tokoh masyarakat Desa Botumoputi, kecamatan Tibawa Halid Abdul dan Penyidik dari unsur Kepolisian serta keluarga dari dua belah pihak.

Saat dilakukan konfirmasi Kasi Pidum Victor Raymono menjelaskan, Bahwa Restorative Justice ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan (perja) RI Nomor 15 Tahun 2020, tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative olehnya ketika tersangka dan korban sudah saling memaafkan.

” Olehnya ketika korban dan tersangka sudah saling memafkan maka akan kami upayakan Restorative Justice itupun kita akan melihat hal-hal lain apakah telah memenuhi unsur berasarkan pasal 5 Perja nomor 15 tahun 2020 dimaksud antara lain pertama tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana,” jelas Viktor.

kedua ancaman pidana kata Viktor, tidak lebih dari 5 tahun, selanjutnya tersangka telah menganti biaya pengobatan atau telah ada upaya pemulihan keadaan semula, serta telah terjadi kesepakatan perdamaian antara Korban dan Tersangka maka lakah ini boleh dilakukan.

Lebih jauh Viktor mengatakan, bahwa upaya Restorative Justice memiliki waktu 14 hari setelah pelimpahan tahap dua yang artinya sejak pelimpahan tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan.

” Selanjutnya saya berharap antara korban dan tersangka sudah benar-benar saling memaafkan, dan untuk tersangka diharapkan tidak lagi akan mengulangi perbuatannya karena hal ini menjadi pertama dan terakhir untuk kita dapat melakukan upaya Restorative Justice,” imbuhnya.

” Dan kalau upaya Restorative Justice ini berhasil maka tersangka R.S.A tidak akan mendapat predikat Narapidana, dan satu lagi dalam upaya Restorative Justice ini tidak dipungut biaya baik dari dalam maupun dari luar sebab upaya ini benar-benar free atau gratis,” tandsnya. (Arb)

Previous Post

Beri Kuliah Umum, Bupati Gorontalo Utara Tekankan Pentingnya Bahasa Daerah

Next Post

Lapas Kelas IIB Upt Kanwil Kemenkumham Gorontalo Lakukan Pembinaan Kepada 20 Napi

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Lapas Kelas IIB Upt Kanwil Kemenkumham Gorontalo Lakukan Pembinaan Kepada 20 Napi

Lapas Kelas IIB Upt Kanwil Kemenkumham Gorontalo Lakukan Pembinaan Kepada 20 Napi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Ke – 81 TNI, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo : Semakin Kuat TNI, Semakin Besar Tanggungjawab Yang Dipikul
Daerah

HUT Ke – 81 TNI, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo : Semakin Kuat TNI, Semakin Besar Tanggungjawab Yang Dipikul

by REDAKSI
Oktober 5, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilaksanakan dilapangan...

Read more
Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter Hingga Mobil Mewah

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter Hingga Mobil Mewah

Oktober 4, 2026
44 Ton BH Ditangkap, BEM Nusantara Desak Penyidik Polairud Panggil PT Tanto Intim Line Cabang Gorontalo

44 Ton BH Ditangkap, BEM Nusantara Desak Penyidik Polairud Panggil PT Tanto Intim Line Cabang Gorontalo

Oktober 4, 2026
PP2TGB Ajak Masyarakat Popayato Barat Sadar Legalitas Pertambangan

PP2TGB Ajak Masyarakat Popayato Barat Sadar Legalitas Pertambangan

Oktober 2, 2026
Bercahaya Cup Berdarah, Pemain Tolinggula Diduga Jadi Korban Kekerasan

Bercahaya Cup Berdarah, Pemain Tolinggula Diduga Jadi Korban Kekerasan

September 30, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

HUT Ke – 81 TNI, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo : Semakin Kuat TNI, Semakin Besar Tanggungjawab Yang Dipikul

HUT Ke – 81 TNI, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo : Semakin Kuat TNI, Semakin Besar Tanggungjawab Yang Dipikul

Oktober 5, 2026
Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter Hingga Mobil Mewah

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter Hingga Mobil Mewah

Oktober 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In