LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dadang Djafar, memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai proyek pembangunan Terminal Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Dalam pres rilisnya, Dadang mengatakan bahwa Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas munculnya anggapan bahwa proyek tersebut terbengkalai atau mangkrak.

Lebih lanjut Dadang Djafar menjelaskan bahwa proyek pembangunan Terminal Limboto sama sekali tidak mengalami kemacetan atau penelantaran. Menurutnya, proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan dibagi ke dalam tiga tahap pekerjaan. Hingga saat ini, tahap pertama pembangunan telah tuntas 100 persen, dan saat ini tengah berlangsung pelaksanaan tahap kedua.
“Proyek Terminal Limboto tidak mangkrak. Tahap pertama sudah selesai sepenuhnya, dan saat ini masuk ke tahap kedua. Semua proses berjalan sesuai tahapan yang direncanakan,” ujar Dadang kepada awak media, Rabu (30/04/2025).
Tak hanya itu, ia juga menepis informasi yang menyebut adanya pemeriksaan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo terhadap proyek tersebut. Dadang menegaskan, tidak ada proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan terkait proyek ini.
“Kami tegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo tidak melakukan pemeriksaan hukum terhadap proyek pembangunan Terminal Limboto. Apa yang dilakukan kejaksaan hanyalah peninjauan ke lokasi proyek, sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dalam rangka mendukung keberhasilan program pembangunan pemerintah,” jelasnya.
Peninjauan tersebut, lanjut Dadang, pembangunan proyek terminal limboto tahap pertama dilakukan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Asisten bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan baik. Kami tidak ingin proyek ini terhambat oleh persoalan teknis maupun non-teknis. Kehadiran kejaksaan adalah untuk mendukung percepatan penyelesaian proyek, bukan mencari kesalahan,” tambahnya.
Terminal Limboto sendiri direncanakan menjadi pusat transportasi modern di Kabupaten Gorontalo yang akan menunjang konektivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Setelah ketiga tahap pekerjaan rampung, terminal ini diharapkan dapat segera difungsikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Kami berharap proyek ini dapat selesai secara menyeluruh dan bisa segera difungsikan untuk mendukung pelayanan transportasi di Kabupaten Gorontalo. Ini adalah proyek strategis yang manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutup Dadang. (Arb)