Jumat, 10 Juli 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Gorontalo Klarifikasi Proyek Terminal Limboto, Dadang Djafar : Bukan Proyek Mangkrak, Tahap Dua Akan Segera Berlangsung

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Kejati Gorontalo Klarifikasi Proyek Terminal Limboto, Dadang Djafar : Bukan Proyek Mangkrak, Tahap Dua Akan Segera Berlangsung
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dadang Djafar, memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai proyek pembangunan Terminal Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dalam pres rilisnya, Dadang mengatakan bahwa Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas munculnya anggapan bahwa proyek tersebut terbengkalai atau mangkrak.

Kondisi Pembangunan Proyek terminal limboto tahap pertama

Lebih lanjut Dadang Djafar menjelaskan bahwa proyek pembangunan Terminal Limboto sama sekali tidak mengalami kemacetan atau penelantaran. Menurutnya, proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan dibagi ke dalam tiga tahap pekerjaan. Hingga saat ini, tahap pertama pembangunan telah tuntas 100 persen, dan saat ini tengah berlangsung pelaksanaan tahap kedua.

“Proyek Terminal Limboto tidak mangkrak. Tahap pertama sudah selesai sepenuhnya, dan saat ini masuk ke tahap kedua. Semua proses berjalan sesuai tahapan yang direncanakan,” ujar Dadang kepada awak media, Rabu (30/04/2025).

Tak hanya itu, ia juga menepis informasi yang menyebut adanya pemeriksaan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo terhadap proyek tersebut. Dadang menegaskan, tidak ada proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan terkait proyek ini.

“Kami tegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo tidak melakukan pemeriksaan hukum terhadap proyek pembangunan Terminal Limboto. Apa yang dilakukan kejaksaan hanyalah peninjauan ke lokasi proyek, sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dalam rangka mendukung keberhasilan program pembangunan pemerintah,” jelasnya.

Peninjauan tersebut, lanjut Dadang, pembangunan proyek terminal limboto tahap pertama dilakukan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Asisten bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan baik. Kami tidak ingin proyek ini terhambat oleh persoalan teknis maupun non-teknis. Kehadiran kejaksaan adalah untuk mendukung percepatan penyelesaian proyek, bukan mencari kesalahan,” tambahnya.

Terminal Limboto sendiri direncanakan menjadi pusat transportasi modern di Kabupaten Gorontalo yang akan menunjang konektivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Setelah ketiga tahap pekerjaan rampung, terminal ini diharapkan dapat segera difungsikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kami berharap proyek ini dapat selesai secara menyeluruh dan bisa segera difungsikan untuk mendukung pelayanan transportasi di Kabupaten Gorontalo. Ini adalah proyek strategis yang manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutup Dadang. (Arb)

Tags: Kejati GorontaloTerminal Limboto
Previous Post

Reses Perdana Fitri Yusup Husain, Hadirkan Program dan Beasiswa untuk Warga

Next Post

Windra Lagarusu Pastikan Draf Ranperda Rampung Usai Harmonisasi

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Windra Lagarusu Pastikan Draf Ranperda Rampung Usai Harmonisasi

Windra Lagarusu Pastikan Draf Ranperda Rampung Usai Harmonisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan
Daerah

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

by REDAKSI
Juli 9, 2026
0

LENSA.TODAY, LIMBOTO – Menanggapi berbagai sorotan terkait belum difungsikannya Gedung Cytotoxic di RSUD MM Dunda Limboto,...

Read more
Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Juli 8, 2026
Di Balik Prestasi Tim LCC SMA 1 Randangan, Ada Dukungan Kepala Sekolah : Terima Kasih Ibu Rosna Jaelani

Di Balik Prestasi Tim LCC SMA 1 Randangan, Ada Dukungan Kepala Sekolah : Terima Kasih Ibu Rosna Jaelani

Juli 5, 2026
Dari Randangan untuk Gorontalo : SMA Negeri 1 Randangan Sabet Juara III Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026

Dari Randangan untuk Gorontalo : SMA Negeri 1 Randangan Sabet Juara III Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026

Juli 5, 2026
Pembebasan Lahan KDMP Tahap II Diminta Ditunda, Aktivis Ingatkan Hak Pekerja dan Penyedia Jasa

Pembebasan Lahan KDMP Tahap II Diminta Ditunda, Aktivis Ingatkan Hak Pekerja dan Penyedia Jasa

Juli 4, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Juli 9, 2026
Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Juli 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In