LENSA.TODAY., (GORUT) – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menunjukkan komitmen kuat dalam merespons berbagai aduan yang disampaikan oleh masyarakat maupun organisasi. Ketua Komisi I, Robinson Puluhulawa, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap laporan secara objektif dan transparan.
“Setiap laporan yang kami terima, baik dari individu maupun organisasi, akan kami tindaklanjuti. Kami akan mengumpulkan data pembanding agar proses penanganan lebih adil, tidak hanya bergantung pada keterangan pelapor atau terlapor semata,” ujar Robinson, Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam proses penanganan, Komisi I akan melakukan pengecekan lapangan dan dilanjutkan dengan rapat bersama pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi informasi. “Kami akan memverifikasi langsung ke lapangan dan mengonfirmasi informasi dari pemerintah desa serta membandingkannya dengan hasil temuan kami,” tambahnya.
Salah satu isu yang tengah disorot adalah dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat. Selain itu, Komisi I juga turut memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), termasuk mengawasi peran KPU dan Bawaslu dalam proses tersebut.
Robinson mengungkapkan bahwa pada rapat internal yang dilaksanakan Selasa, 4 Maret 2025, pihaknya telah membahas sejumlah aduan resmi yang telah diterima. “Kami telah menggelar rapat dan membahas sejumlah laporan, di antaranya soal dugaan penjualan lahan di Ilangata Barat serta pengawasan terhadap pelaksanaan PSU yang melibatkan KPU dan Bawaslu,” jelasnya.
Komisi I menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian setiap persoalan secara terbuka dan sesuai prosedur demi mewujudkan keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat Gorontalo Utara. (Ais)