LENSA.TODAY, -(GORUT)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dalam Pemilu serentak Tahun 2024,
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara Munawir Ismail, dihadir oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, perwakilan Anggota DPRD kabupaten Gorontalo Utara, Pimpinan OPD, para Camat Se-Kabupaten Gorontalo Utara, unsur Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Mahasiswa, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara serta tamu undangan lainya. Rabu, (14/12/2022).
Dalam sambutanya, ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan bahwa Rancangan Penataan Daerah Pemilihan merupakan keputusan komisi Nomor 488 Tahun 2022. maka dari itu pihaknya melaksanakan uji publik terkait rancangan tersebut.
” Agenda uji publik hari ini terkait dengan rancangan usulan penataan dapil kita lakukan, karena memang sesuai ketentuan bahwa disamping disosialisasikan dan diujipublikan sesuai yang diamanahkan oleh undang undang Nomor 488 tahun 2022,” kata Munawir Ismail.
Selain itu juga, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Moh. Gandhi A. S.Fil, M.H menyampaikan bahwa uji publik terkait usulan rancangan penataan daerah pemilihan disetujui oleh sebagian besar para tamu undangan serta pimpinan partai politik yang hadir pada hari ini.
” Alhamdulillah uji publik terkait usulan rancangan penataan daerah pemilihan dan diselenggarakan oleh Komisi pemilihan umum Kabupaten Gorontalo Utara di setujui oleh sebagian besar para undangan dan pimpinan partai politik, setelah ini kami bersama anggota KPU Gorut lainnya akan memaparkan hasil hari ini didepan KPU RI sebagaimana ketentuan akhir yang akan ditetapkan dan diputuskan oleh KPU RI,” pungkasnya. (Ais)