LENSA.TODAY., (GORUT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024. Rapat pleno yang berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024, bertempat di Aula RPP Saronde, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar.
Dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan jumlah pemilih tetap yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah melalui proses perbaikan, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 46.400 orang, sementara jumlah pemilih perempuan mencapai 46.201 orang. Total pemilih ini tersebar di 123 desa yang ada di 11 kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, serta perwakilan dari Liaison Officer (LO) bakal calon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo Utara, serta sejumlah pihak yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilihan.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan tahapan rekapitulasi dan penetapan DPT ini. Ia menegaskan bahwa DPT yang telah ditetapkan ini akan menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Sofyan juga menekankan pentingnya keakuratan data untuk menjamin pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan transparan.
Sophian Rahmola, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, turut mengungkapkan harapannya agar semua pihak dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menghadapi tahapan pemilu yang semakin dekat. Ia juga menegaskan bahwa pemilih yang telah terdaftar dalam DPT ini memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan kepemimpinan di Gorontalo melalui proses pemilihan yang jujur dan adil.
Dengan ditetapkannya DPT untuk Pilkada 2024 ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mensukseskan pemilihan, termasuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara agar berjalan lancar tanpa kendala. (Ayis)