LENSA.TODAY, -(PEMILU)- Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Risan Pakaya melakukan monitoring terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil 6 Boalemo-Pohuwato.
Pelaksanaan PSU Dapil 6 Boalemo-Pohuwato untuk pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kepada Lensa.today, Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya menjelaskan bahwa hari ini dirinya bersama pimpinan lainnya melakukan peninjauan secara langsung terkait pelaksanaan PSU diwilayah Dapil 6 Boalemo-Pohuwato. Sabtu, (13/07/2024).
“Hari ini kami terbagi atas 2 tim untuk melakukan monitoring secara langsung pelaksanaan PSU sampai ke TPS,” kata Risan.
Selain itu, Risan mengatakan bahwa dari hasil tinjauannya, antusiasme masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya masih cukup tinggi. Hal tersebut terpantau di beberapa TPS diwilayah Kabupaten Boalemo.
“Kalau kita lihat partisipasi masyarakat cukup tinggi, diharapkan sampai akhir nanti. Menariknya masyarakat melihat PSU ini sesuatu yang wajar, bukan hal asing,” ungkap Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo
Olehnya dirinya berharap, semua pihak melihat PSU ini merupakan mekanisme biasa untuk mengoreksi hal-hal yang perlu diperbaiki pada proses pemungutan hingga perhitungan suara.
“Kami berharap, PSU ini dijadikan sebagai bahan koreksi untuk menjadi pelajaran bagi kita semua dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” pungkas Risan Pakaya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Gorontalo.
Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring pelaksanaan PSU didapil 6 Boalemo-Pohuwato didampingi oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boalemo. (Arb)