LENSA.TODAY, -(PILWAKO)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo tahun 2024.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Gorontalo, dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk perwakilan dari bakal pasangan calon perseorangan, Bawaslu Kota Gorontalo, perwakian dari Kepolisian dan Ketua dan Anggota PPK yang membidangi teknis penyelenggara serta awak Media yang meliput. Jum’at, (12/07/2024).
Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, yang turut didampingi oleh anggota komisioner lainnya. Proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual dilakukan secara transparan dan terbuka, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Gorontalo menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan bahwa setiap bakal pasangan calon perseorangan yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo 2024 telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara adil dan transparan, serta memastikan bahwa semua tahapan verifikasi faktual telah dilakukan dengan teliti dan akurat,” ujar Mario.
Pada rapat pleno ini, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhamadun Bashar Laba membacakan Hasil dari rekapitulasi yang telah dilaksanakan PPK dimasing-masing kecamatan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo tahun 2024 diakhiri dengan menyerahkan Berita Acara (BA) Hasil rekapitulasi tingkat Kota Gorontalo kepada Bawaslu Kota Gorontalo dan Kedua perwakilan bakal pasangan calon perseorangan. (***)