Jumat, 30 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Menjanjikan Ke Pemilih, Sang Ayah & Oknum Caleg PPP Dilaporkan Ke Bawaslu

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kota Gorontalo, Politik
0
Menjanjikan Ke Pemilih, Sang Ayah & Oknum Caleg PPP Dilaporkan Ke Bawaslu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Sejumlah masyarakat Daerah Pemilihan (dapil) 4 Kota Timur dan Kota Utara mengadukan seorang oknum ASN (Ortu Caleg) dan oknum caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan inisial AKL ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo.

Dalam surat yang ditujukan oleh sejumlah masyarakat ke Bawaslu Kota Gorontalo menguraikan terkait dugaan oknum ASN tersebut telah menjanjikan kepada para pemilih ketika memilih anaknya caleg di dapil 4 akan diberikan sejumlah uang.

Kepada Lensa.today, salah satu masyarakat yang telah melaporkan oknum ASN dan Caleg PPP tersebut menjelaskan bahwa hal ini bermula dari janji sang ayah kepada masyarakat bahwa ketika memilih anaknya sebagai caleg PPP, kami akan diberikan sejumlah uang.

” Pertama itu kami di ajak oleh bapaknya AKL ini pak, katanya ketika memilih anaknya di pemilu ini, maka bapaknya ini siap dengan sejumlah dana. Bahkan saat itu kami di mintai data berupa KTP sesuai dengan TPS,” ucap Mohammad.

Tak hanya itu, Mohammad juga mengatakan bahwa ayah dari oknum caleg tersebut pernah mengadakan pertemuan disalah satu hotel, dan dalam pertemuan itu oknum ASN tersebut mengatakan bahwa terkait uang yang akan diserahkan ke sejumlah masyarakat akan di salurkan dua kali, sebelum memilih dan setelah memilih.

” Saat itu pernah diadakan pertemuan disalah satu hotel di Kota Gorontalo, katanya uang itu dia mo kase 2 kali. Stengahnya sebelum pemilihan, stengahnya lagi setelah memilih,” urai Mohammad.

Pastinya, hal ini kami sudah laporkan ke Bawaslu Kota Gorontalo, kami juga sudah melampirkan bukti-bukti berupa chatingan wathsaap baik chatnya oknum ASN ataupun chatnya Caleg PPP tersebut.

” Semuanya kami sudah laporkan ke Bawaslu Kota, bukti-bukti juga kami sudah lampirkan,” tegasnya.

Terakhir kami berharap kepada Bawaslu Kota Gorontalo untuk dapat menindaklanjuti laporan kami. Jika Bawaslu kekurangan saksi, maka kami semua siap untuk menjadi saksi dan akan menjelaskan semuanya kepada Bawaslu.

” Kami harap ini laporan di proses oleh Bawaslu, kami siap ketika di butuhkan oleh bawaslu untuk di mintai keterangan. Jika dibutuhkan, kami semua akan mendatangi Bawaslu,” tukasnya.

Sementara itu, di komfirmasi melalui via telepon Ketua Bawaslu Kota Gorontalo membenarkan adanya laporan tersebut.

” Ya benar, laporan itu sudah masuk. Dan laporan tersebut berupa aduan. Karena ini sudah masuk di Bawaslu, maka hal ini harus ditangani. Jika kami tidak tangani, pasti kami yang kena,” kata Ketua Bawaslu Kota Gorontalo.

Pihak Bawaslu juga berharap kepada pelopor untuk bersifat kooperatif ketika kami butuhkan.

” Kami juga berharap, agar kiranya pelapor harus kooperatif. Ketika kami panggil, harus menghadap,” pungkasnya.

_______________________________________________

Untuk diketahui, Jika terbukti melanggar, subjek yang melanggar dapat dipidana paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta sesuai pasal 523 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017. Serta pasal 285 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa jika subjek terbukti melanggar,  KPU dapat membatalkan nama caleg tersebut dari calon terpilih. (Arb)

Tags: Bawaslu Kota GorontaloCaleg PPPDugaan Money PolitikOknum ASN
Previous Post

Ketua DPRD Gorut Minta Anggaran 2024 Berjalan Normal

Next Post

Ketua DPRD Minta Pengelolaan APBD Gorut 2024 Berjalan Lancar

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Perubahan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Kata Deisy Sandra Datau

Ketua DPRD Minta Pengelolaan APBD Gorut 2024 Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In