LENSA.TODAY, -(JAKARTA)- Wakil Sekjend (Wasekjen) Pembinaan dan Pemberdayaan Wilayah (P2W) Sulawesi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), R Panji Purboyo angkat bicara terkait tercoretnya Dr. Sahmin Madina dari Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten / Kota.
Menurutnya, langkah Bawaslu RI yang langsung mengganti anggota timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo tanpa ada ruang klarifikasi atau hak jawab atas tanggapan yang dilayangkan kelompok masyarakat merupakan tindakan kesewenang-wenangan. Jakarta, Selasa, (9/6/2023).
Dalam Pres Rilisnya, Panji mengatakan bahwa sikap Bawaslu itu dianggap tidak berkeadilan secara hukum dan tidak transparan. Dia menyebut, Bawaslu RI seharusnya membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada siapapun anggota tim seleksi Bawaslu Kabupaten / Kota yang mendapat tanggapan atau laporan dari kelompok masyarakat.

“ Bawaslu mestinya membuka ruang klarifikasi atau hak jawab bagi siapapun, bukan saja bagi Sahmin Madina, tapi semua timsel yang mendapat laporan dari kelompok masyarakat,” kata Panji
Panji pun menambahkan bahwa Sahmin Madina merupakan kader Pemuda Pancasila yang berpengalaman di lembaga penyelenggara Pemilu.
“ Kader Pemuda Pancasila adalah kader yang taat azaz. Hampir di semua lembaga, banyak kader Pemuda Pancasila mengabdikan dirinya demi kepentingan bangsa dan Negara. Tapi, apa yang menimpa Bang Sahmin Madina ini sangat melukai Pemuda Pancasila, karena Bawaslu tidak memberlakukannya secara adil secara hukum,” ucapnya dengan penuh kesal.
Olehnya, atas nama kader Pemuda Pancasila mengutuk keras tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Tak hanya itu, kami juga tak akan tinggal diam untuk mengawal kader terbaik Pemuda Pancasila.
” Yang pasti, kami kawal kader Pemuda Pancasila, kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” pungkas Panji. (Arb)